rss 48

Yasonna Buka Musda HIMNI untuk Pembangunan Nias

DSC 1955

Medan - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly membuka Musyawarah Daerah III Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Sumut di Hotel Danau Toba Internasional Medan Jumat (15/09) serta memberikan orasi terkait strategi pembangunan dan perkembangan pembangunan Kepulauan Nias.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nurdi, Ketua Umum DPP HIMNI Marinus Gea, Ketua Umum Badan Persiapan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias, Christian Zebua serta para Bupati-Walikota se Kepulauan Nias.

DSC 1931

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 5 (lima) kali sebagai pesan sesuai dengan dasar negara Pancasila. “lima kali sama dengan Pancasila”, demikian tandasnya.

Terkait dengan ketertinggalan Kepulauan Nias, Yasonna menyampaikan dengan membangkitkan potensi yang dimiliki Nias. Oleh karena itu diperlukan gerakan bersama untuk membangkitkan potensi-potensi di sektor perikanan dan kelautan, pariwisata serta diversifikasi holtikultura potensial yang dapat mendorong perekonomian.

DSC 1942

Mengenai infrastruktur disampaikan olehnya, “Pembangunan terintegrasi merupakan hal yang mutlak dilakukan. Oleh karenanya koordinasi dan sinergisitas antar Forkada sangatlah diperlukan untuk membangun konektifitas antar daerah”.

Selain itu Menkumham menekankan perubahan cara berfikir mayarakat juga menjadi hal yang penting. ”Pembangunan Nias akan berjalan baik kalau berhasil merubah mindset, merubah cara berfikir”, ujar Yasonna.(teguh, foto: bowo)

 

DSC 1977

DSC 2009

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham