Dumai - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meresmikan Kelurahan/ Desa Sadar Hukum serta Sekolah Sadar Hukum Provinsi Riau Tahun 2018 bertempat di aula pendopo Sri Bunga Tanjung, Dumai Prov. Riau. (13/12/2018).
Pada kegiatan tersebut Yasonna memberikan penghargaan Anubhawa Sasana kepada 12 desa/ kelurahan yang telah mencapai predikat Kelurahan/ Desa Sadar Hukum.
Penerima penghargaan itu antara lain 7 Kelurahan di Kota Dumai meliputi Kelurahan Bukit Batrem, Bagan Keladi, Kayu Kapur, Kampung Baru, Mundam, Bangsal Aceh dan Gurun Panjang, 2 Kelurahan di Kota Pekan Baru meliputi Kelurahan Tobekgodang, Tuah Madani dan 3 Desa di Kabupaten Kampar meliputi Desa Buluh Cina, Alam Panjang, dan Tanjung Karang.
Yasonna mengatakan, Peresmian Kelurahan dan Desa Sadar Hukum yang telah diraih ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi Kelurahan dan Desa yang lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
" Masyarakat di seluruh Provinsi Riau agar terus menjaga predikat ini dan para Walikota dan Bupati dapat terus melaksanakan pembinaan.” Tambahnya.
Lebih lanjut Menkumham berpesan kepada kelurahan dan desa yang belum atau masih dalam rintisan sebagai kelurahan/desa sadar hukum, untuk terus memperbanyak Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai kelurahan/desa sadar hukum di masa yang akan datang.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan tanah sebagai hibah dari Walikota Dumai kepada Kemenkumham untuk pembangunan Lapas/ Rutan yang dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Menkumham berharap agar meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham dengan Organisasi Perangkat Daerah termasuk sekolah-sekolah di seluruh wilayah Provinsi Riau, khususnya dalam mendukung terbentuknya pelajar sadar hukum dan terwujudnya sekolah sadar hukum. (Komar., Foto: Asep).