Nusa dua-Bali. Pagi ini, Kamis, (22/10/2015), Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, membuka acara ALAWMM (ASEAN Law Ministers Meeting) di Nusa Dua Room, Hotel Melia Nusa Dua, Bali.
ALAWMM yang merupakan pertemuan tingkat menteri di Bidang Hukum dicetuskan pertama kali oleh delegasi ASEAN pada pertemuan ASLOM pertama tahun 1985.
ALAWMM merupakan kegiatan terakhir yang dilaksanakan dari beberapa rangkaian acara sebelumnya, mulai dari Working Groups oleh para pimpinan di bidang hukum negara-negara ASEAN, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan ASLOM (ASEAN Senior Law Officials Meeting) selama dua hari membahas isu-isu di bidang hukum.
Rencananya setelah dibuka oleh Wakil Presiden, para Head of Delegation ALAWMM akan melanjutkan pertemuan berdasarkan kesepakatan yang dicapai dalam ASLOM yaitu pada pokoknya menghasilkan 3 (tiga) komponen dasar: pertukaran informasi sistem hukum masing-masing negara-negara anggota ASEAN melalui workshop, exchange study visit, dan ASEAN Government Law Program, untuk mendapat pengesahan dari para pimpinan ALAWMM.
Head of Delegation ALAWMM sendiri terdiri dari Menteri Hukum dan Jaksa Agung negara-negara ASEAN, yaitu Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Menteri Kehakiman Malaysia Hajah Nancy binti Shukri, Deputy Jaksa Agung Singapura Tan Siong Thye, Menteri Kehakiman Thailand Paiboon Koomchaya, Under Secretary Departement Kehakiman Filipina Francisco F. Baraan, Jaksa Agung Brunei Darussalam Hayati Mohd Salleh, Secretary of State, Kamboja Ngor Sovann, Wakil Menteri Hukum Laos, Ket Kiettisak, Wakil Jaksa Agung Myanmar Tun Tun Oo, Wakil Menteri Kehakiman Vietnam Nguyen Khanh Ngoc,
Seperti diketahui ASEAN Community terdiri atas 3 (tiga) Pilar yaitu, ASEAN Political Security Community (APSC), ASEAN Economic Community (AEC) dan ASEAN Cultural-Sosio Community (ACSC). Salah satu Sectoral body dibawah pilar APSC adalah ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) yang didukung dengan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM). ASLOM dan ALAWMM merupakan forum kerjasama ASEAN di bidang hukum yang dilaksanakan melalui mekanisme pertemuan para Pejabat Tinggi dan Menteri ASEAN untuk membentuk framework di bidang hukum. Pengambilan keputusan dalam setiap agenda pembahasan ASLOM dan ALAWMM dilaksanakan melalui konsensus dari seluruh negara-negara anggota ASEAN sebagaimana tercantum dalam ASEANCharter. (bowo, foto: Zeki)