Jakarta–Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof. Edward O.S. Hiariej, menerima kunjungan kehormatan Utusan Khusus Uni Eropa (UE) di bidang Hak Asasi Manusia, Mr. Eamon Gilmore, Selasa (25/10) di ruang kerja Wamenkumham. Kunjungan kehormatan tersebut secara khusus membahas isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dan dunia.
Indonesia terus memegang komitmen kuat terhadap hak asasi manusia, salah satunya dengan mengadakan Dialog Hak Asasi Manusia secara rutin dengan UE.
“Dialog Hak Asasi Manusia dengan UE sangat penting untuk membangun rasa saling hormat dan memahami,” ujar pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu.
Perkembangangan hubungan antara Indonesia - Uni Eropa telah berjalan sejak tahun 1949, dan mencakup kerja sama di bidang politik dan keamanan, kerja sama ekonomi dan perdagangan, kerja sama sosial budaya dan lainnya. Di bidang perdagangan, UE merupakan mitra dagang keempat terbesar bagi Indonesia.
Berkaitan dengan isu Hak Asasi Manusia di Indonesia, Eddy menjelaskan saat ini Pemerintah Indonesia tengah membahas secara intensif Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). KUHP lama yang dibentuk masa penjajahan Belanda, sudah tidak relevan dengan kondisi peradilan pidana saat ini.
“KUHP menempatkan pidana mati sebagai salah satu pidana pokok, RUU KUHP menempatkan pidana mati sebagai pidana yang paling terakhir dijatuhkan untuk mencegah dilakukannya tindak pidana,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada menjelaskan perbedaan RUU KUHP dengan KUHP lama.
Sementara itu, Eamon menyatakan bahwa hubungan baik antara Indonesia dengan Uni Eropa dapat mewujudkan dialog Hak Asasi Manusia.
“Indonesia secara aktif menyuarakan pendapat dan dukungan terhadap isu-isu kemanusiaan terkini,” puji Eamon.
Eamon menyatakan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia yang responsif dengan perubahan paradigma hukum pidana dunia dan mengharapkan kehadiran Indonesia dalam hal ini diwakilkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menghadiri forum HAM dunia.
Diakhir perbincangan, Eamon mengundang Kemenkumham hadir dalam Forum Hak Asasi Manusia di Brussel tahun depan.
"Saya harap Kemenkumham dapat menghadiri forum HAM yang akan dilaksanakan di Brussel, tahun depan,” ajaknya. (Disa)