Manado - Selama kurun tahun 2020 hingga 2021, baru ada lima unit pelaksana teknis (UPT) atau satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) yang berhasil memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK). Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O.S. Hiariej yakin jika di tahun ini Kemenkumham Sulut mampu meraih dua kali lipatnya, atau 10 satker yang dapat meraih predikat WBK.
"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara mampu meningkatkan kinerja untuk meraih predikat WBK di tahun ini," ucapnya. "Kalau bisa, ditambah lima lagi, jadi untuk 2022 ini berarti ada 10 (satker)," ujarnya mantap.
"Dari 23 satker yang ada di Kemenkumham Sulawesi Utara, yang mendapatkan predikat WBK itu belum sampai 20 persen," kata Eddy dalam lawatannya ke Kanwil Kemenkumham Sulut. "Tentunya cukup memprihatinkan," lanjutnya.
Menurut Eddy, Kemenkumham Sulut memiliki modal besar untuk memenuhi target tersebut, yakni rendahnya statistik kriminal di provinsi ini. Apalagi bila melihat dari rata-rata kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sulawesi Utara, cenderung tidak mengalami overcrowding.
"Artinya ini inline dengan statistik kriminal kita. Statistik kriminal kita di Sulawesi Utara itu termasuk provinsi di Indonesia yang tingkat kriminalitasnya kecil bila dibandingkan dengan provinsi yang lain," ujar Eddy, Rabu (11/05/2022) petang.
"Tidak mudah bagi kita untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana. Kita tahu persis bahwa kita membina orang-orang yang benar saja susah, apalagi kita membina orang yang sedang bermasalah," tuturnya.
Namun, status WBK itu bukan berarti tidak ada korupsi di dalamnya, tidak berarti bahwa suatu satker yang mendapat predikat tersebut dapat dikatakan bebas dari pungutan liar, korupsi, dan lain sebagainya.
"Karena persoalan WBK maupun WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) itu kan berdasarkan standar yang disusun oleh Kementerian PAN-RB, dan itu bersifat administrasi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Haris Sukamto menjelaskan di tahun 2020 terdapat tiga satker yang mendapatkan apresiasi WBK, dan bertambah dua di tahun berikutnya.
"Meskipun kantor wilayah belum mendapatkan WBK, tetapi semangat itu tidak luntur. Justru dengan belum mendapatkan kesempatan di tahun 2020 dan 2021, di tahun 2022 kami komitmennya, semangatnya, tetap berkobar agar zona integritas atau integritas itu menjadi bagian di dalam diri kita seluruh insan pengayoman," tutupnya. (Tedy, foto: Tedy, Ajay)