rss 48

Wabah Corona, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemenkumham Ditunda

corona1

Jakarta - Dengan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditetapkan oleh pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto, pada teleconference yang dilakukan di Lounge Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal, Kamis (19/03).

Penundaan tersebut akan diterapkan sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilakukan oleh Panselnas. Namun, meski pelaksanaan SKB ditunda, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2020. Penundaan pelaksanaan SKB merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona di lingkungan kerja Kemenkumham, baik di unit utama, kantor wilayah, dan satker yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terkait menangkal virus Corona ini, Kemenkumham melakukan tindak preventif dengan menyediakan cairan/gel antiseptic di setiap ruangan dan pengecekan suhu tubuh di gedung Sekretariat Jenderal bagi pegawai Kemenkumham. Sekretaris Jenderal juga menghimbau kepada seluruh unit untuk menyiapkan tempat cuci tangan di air mengalir di halaman juga pembatasan orang di lift yaitu sekitar 6-9 orang untuk menghindari kerumunan (social distancing). (Kiki, foto: Yatno)

corona2

corona3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham