Jakarta - United States Agency for International Development (USAID), sebuah lembaga pemerintah federal Amerika Serikat yang bersifat independen, memperkenalkan diri kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Lembaga yang diresmikan oleh John F. Kennedy pada tahun 1961 ini mensosialisasikan sejarah terbentuk, struktur, dan program USAID di Indonesia melalui Teleconference Introduction Meeting dengan 11 Kantor Wilayah (Kanwil) yang ada di jajaran Kemenkumham.
Menurut Direktur USAID Bidang Demokrasi, Hak Asasi, dan Pemerintah untuk Indonesia David Hoffman, USAID mempunyai lima tujuan utama, yang pertama Pemerintahan yang Baik; ke dua Perang Melawan Kemiskinan; lalu Pertahanan Diri terhadap Pertumbuhan Ekonomi; ke empat Hak Sipil dan Ekonomi; dan Globalisasi/Integrasi. “Untuk Indonesia, USAID mempunyai tujuan menjadikan Indonesia negara yang kuat, dengan memajukan pembangunan nasional dan global,” ujar Hoffman di Control Room Kemenkumham, Gedung Imigrasi, Jakarta, Senin (09/05/2016).
Lebih lanjut Hoffman mengatakan, hal ini sesuai dengan Assistance Agreement (Perjanjian Bantuan) ditandatangani pada tanggal 29 September 2014 antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Amerika Serikat yang diwakili oleh Acting Mission Director USAID. “Dan berlaku dari tahun 2016 hingga 2021,” kata Hoffman.
Perjanjian bantuan tersebut merupakan wujud dari Country Development Cooperation Agency (CDCS), yakni sebuah Dokumen Strategi Kerjasama AS dengan Indonesia yang berisi tentang rencana kerjasama antara kedua negara dalam berbagai bidang, yang telah disusun sejak tahun 2013. Di dalam Dokument Assistance Agreement tersebut memuat beberapa Development Objective (DO)/ tujuan pembangunan, yaitu DO1, Penguatan Pemerintahan yang Demokratis; DO2, Peningkatan Layanan Dasar untuk masyarakat miskin dan keluarga terpinggirkan.
Kemudian DO3, Memajukan prioritas pembangunan global yang merupakan kepentingan bersama AS-Indonesia; dan DO4, Peningkatan Pencapaian kolaboratif dalam sains, teknologi dan inovasi. “Kementerian Hukum dan HAM melalui Penandatanganan Implementation Letter pada tanggal 26 Maret 2015, ditunjuk sebagai Executing Agency atau Focal Point Coordinator program DO1 Penguatan Pemerintahan yang Demokratis (ditandatangani oleh Bapak Sekjen Bambang Rantam Sariwanto),” ucap Hoffman.
Dalam kerangka DO1 masih terbagi dalam 3 bidang program, yaitu Cegah, untuk bidang Akuntabilitas; Maju, untuk bidang partisipasi masyarakat serta perlindungan hak warga negara; Bersama, untuk bidang pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan di wilayah timur Indonesia. “USAID siap bekerja sama dengan Kemenkumham untuk melakukan Cegah, Maju, dan Bersama,” tandas Hoffman.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Haru Tamtomo, menyambut baik kerja sama yang dilakukan antara Kemenkumham bersama USAID, dan berharap semua program, yang telah direncanakan dan disusun dengan baik, dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Harapan kami ke depan, kita bersama-sama dapat menjalankan program kerja sama ini, guna mendukung program kerja pemerintah, dan program pembangunan Indonesia yang terus berkesinambungan, melalui peningkatan akuntabilitas lembaga pemerintah, peningkatan partisipasi masyarakat, serta perlindungan hak-hak warna negara secara merata, dan tentunya mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan termasuk di wilayah Indonesia Timur,” pungkas Haru. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Dudi)