Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Biro Kepegawaian melaksanakan kegiatan penilaian mandiri untuk uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi perawat. Total peserta yang mengikuti tes wawancara ini berjumlah 70 orang, dan terbagi dalam dua hari pengujian.
Pada hari pertama tes dilakukan untuk wilayah unit utama, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Jawa Barat, lalu tes di hari berikutnya menggunakan metode teleconference dengan kantor wilayah lainnya.
Eem Nurmanah, Kepala Bagian Pengembangan Karir Pegawai Biro Kepegawaian, mengatakan bahwa Kemenkumham sebagai instansi pengguna dan pembina diberikan kepercayaan untuk mengadakan uji kompetensi sendiri. “Uji kompetensi ini dilakukan untuk kenaikan jenjang jabatan perawat, diharap dengan keterbatasan sumber daya manusia, kita memiliki perawat-perawat yang berkompeten,” ujar Eem, Rabu (15/01/2020).
“Dalam rangka menciptakan perawat yang berkompeten, kita harus transparan, bekerja tidak memandang like and dislike,” jelas Eem. Eem juga memaparkan, dengan diadakannya tes wawancara ini, dirinya berharap para perawat saling mengenal satu sama lain. “Wawancara ini juga untuk membina pegawai agar bisa saling koordinasi dan komunikasi sebagai sesama perawat,” tambahnya.
Kedepannya, kata Eem, Kemenkumham akan bekerja sama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi melalui aplikasi Elektonik Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (e-Dupak). Aplikasi tersebut merupakan aplikasi satu pintu, sehingga pembinaan jabatan fungsional Kemenkumham tidak hanya sebagai pembina tetapi juga sebagai pengguna, melalui Biro Kepegawaian. “Karena jabatan fungsional ini merupakan yang favorit, maka pondasinya harus kuat, baik itu dari data, sumber daya manusia, maupun sistemnya,” pungkas Eem. (Kiki, Dzuhria, foto: Christo)