Jakarta - Menciptakan birokrasi pemerintah beserta aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima bukanlah hal yang mudah dilakukan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pun menyadari hal tersebut. Menurut Menkumham, setidaknya terdapat tiga hal yang harus diubah untuk mewujudkan terciptanya tujuan reformasi birokrasi ASN di lingkungan pemerintah. Salah satunya adalah mengubah cara berpikir (mindset) dan cara pandang ASN.
Menkumham mengatakan saat ini era birokrasi priyayi sudah selesai, dan sudah saatnya memulai birokrasi yang melayani rakyat. "Yang kedua, struktur organisasi pemerintahan harus ramping, efisien dan tidak ada penduplikasian antar organisasi," kata Yasonna, Senin (15/8/2016). Sedangkan yang terakhir, ciptakan mutu dan budaya mengedepankan gotong royong melalui revolusi mental ASN, sehingga dapat menciptakan perpaduan antara yang dipimpin dan yang memimpin.
Disamping itu, Menkumham melanjutkan, perlu upaya strategis untuk menghasilkan pemimpin yang mampu meningkatkan kualitas birokrasi dan mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, serta menjamin keberlangsungan perubahan secara berintegritas. "Pemerintah membutuhkan pemimpin dan sumber daya aparatur yang dapat melakukan reformasi, dan menjadi agen perubahan. Ditangan seperti ini maka pemerintahan berkelas dunia akan terwujud," ujar Menkumham di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Untuk mewujudkan ketiga hal tersebut, perlu dilaksanakan pembinaan terhadap ASN secara terus menerus dan berkesinambungan. "Salah satu cara yang dilakukan yaitu melalui pendidikan dan pelatihan yang mengarah pada aparatur hukum yang mempunyai berbagai keahlian yang cukup dibidangnya,” ujar Yasonna. “Pola penyelenggaraan diklat ini mengedepankan waktu, metode, serta kurikulum yang bertujuan agar peserta memiliki kompetensi kepemimpinan strategis dan mampu memimpin pengimplementasian dari strategi tersebut,” kata Menkumham saat membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan I Tahun 2016 sekaligus penandatanganan nota kesepahaman antara Menkumham dengan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Implementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu Kepala LAN, Adi Suryanto, mengatakan diklat ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM ASN. "Nota kesepahaman menjadi penting ketika kita memasuki era teknologi digital, dimana data menjadi terintegrasi dan bisa dilacak secara real time oleh Menkumham," ujar Adi. Hadir dalam kegiatan pembukaan diklat yang diikuti oleh 60 peserta ini, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta para pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham. (Tia, Apen, Ed: Tedy, Foto: Zeqi)