Bogor - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Yasonna H. Laoly menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dilingkungan kemenkumham. Kegiatan yang berlansung sejak 28 s/d 30 Nopember 2017 ini di prakarsai oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham yang dilaksanakan di Aston Hotel, Sentul Bogor, 29/11/207.
Dalam pidatonya Menkumham memberi apresiasi pada kegiatan ini. Menurutnya kegiatan seperti ini penting untuk peningkatan kapasitas kualitas SDM Aparat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Open your mind, tinggalkan pola lama, perkuat wawasan, perkuat networking dan bawa kemenkumham menjadi yang terbaik" Tambah Yasonna.
Lebih lanjut menkumham berpesan agar auditor harus mampu menjadi konsultan untuk organisasinya dan menjadi katalisator yang ikut serta dalam penentuan tujuan dari suatu organisasi.
Menurut Yasonna, auditor intern merupakan alat untuk mendorong tercapainya tujuan organisasi dan sekaligus memberikan rekomendasi konstruktif dan bimbingan terhadap kelemahan yang ditemui dalam pelaksanaan dari kebijakan organisasi.
"Inspektorat Jenderal adalah penjamin bagi Kemenkumham sehingga harus bisa menjamin terbebas dari bentuk penyimpangan dan pungutan liar,” Ucap Yasonna.
Dalam kegiatan Rakorwas ini selain menghadirkan narasumber dari BPK, BPKP. MENPAN-RB. Acara ini juga dilakukan diskusi dan pembekalan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang memaparkan tujuan reformasi birokrasi dan penguatan reformasi yang terdapat dalam program 8 area perubahan yang merupakan bagian Grand Desain Kemenkumham serta implementasi dan tindak lanjut dalam rangka reformasi birokrasi.
Sementara itu Inspektorat Jenderal Kemenkumham memaparkan tentang peran APIP dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan pengawasan Itjen, pengendalian gratifikasi, pembentukan ULP dan pelaporan LHKASN. . (Komar, Foto: Asep).