rss 48

Tinjau SKD CASN Kemenkumham Jateng, Sekjen Kemenkumham Pastikan Tidak Ada Kecurangan

sekjentescpns1

Semarang – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham), Andap Budhi Revianto meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng). Kehadiran Sekjen ke lokasi SKD di Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini sebagai bukti, bahwa Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses SKD CASN secara bersih, dan bebas dari praktik kecurangan.

Terkait adanya potensi kecurangan dalam seleksi CASN ini, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipatif. Salah satunya dengan menginformasikan tentang kecurangan yang dilakukan oleh peserta yang terjadi di Sulawesi Selatan. Dari informasi tersebut, lalu dikembangkan. Bagaimana modus operandinya, bagaimana cara prakteknya, dan apa yang harus dikerjakan petugas untuk mengantisipasi.

“Semoga kedepannya (Kemenkumham) dapat merekrut para generasi muda yang tidak curang dan generasi muda yang fair karena belajar,” ujar Andap di hadapan awak media, Kamis (04/11/2021).

Lebih lanjut Sekjen Kemenkumham menegaskan, bahwa pihaknya tidak mentolerir jika ada pihak internal Kemenkumham yang terlibat dalam kecurangan dalam proses penyeleksian CASN Kemenkumham.

“Panitia telah menyediakan pojok aduan, dan pelayanan informasi. Bila ada aduan akan kecurangan, kami akan proses kepada pihak yang berwenang sesuai aturan yang berlaku,” tandas Andap.

Sekjen Kemenkumham juga memastikan bahwa penyelenggaraan SKD sesuai dengan aturan protokol kesehatan (prokes), dan memperhatikan hak penyandang difabel/disabilitas.

“Dalam pelaksanaan seleksi ini, diutamakan juga penerapan protokol kesehatan. Mulai registrasi hingga pelaksanaan ini, dilakukan pemisahan bagi pendaftar yang sedang hamil, disabilitas termasuk juga yang lain,” kata Andap.

Selain itu, Kepada para peserta SKD, Sekjen Kemekumham menyempatkan untuk memberikan semangat untuk percaya diri, diberikan kemudahan dan kelancaran.

“Percayalah kepada kemampuan diri sendiri, ini sudah final. Tunjukkan kemampuan dengan optimal. Saya tunggu pengabdiannya di Kemenkumham,” ucap Andap.

Dalam tinjauannya, Sekjen Kemenkumham didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin, Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida yang juga ikut memantau proses seleksi CASN Kemenkumham.

"Sampai sekarang tidak ada aduan. Ya kata kuncinya tidak ada aduan. Karena memang kami mendorong para peserta seleksi ini langsung menyelesaikan masalahnya di tempat, dan kemarin kami juga sudah melihat, bagaimana ada pojok-pojok aduan dan informasi yang diselenggarakan oleh panitia," ujar Farida.

Ia berharap proses seleksi berjalan lancar, sesuai ketentuan yang berlaku. Jika nantinya ada aduan, pihaknya siap menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan.

"Kami juga punya pengalaman yang sangat baik dengan Kemenkumham, begitu ada aduan dan memang prosedurnya sesuai saat itu juga dilakukan korektif," tandasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jateng menyatakan, bahwa pihaknya menjamin jika seleksi ini berjalan transparan dan bersih dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memperhatikan prokes.

“Jangan sampai terjadi pada peserta karena keinginannya yang luar biasa untuk menjadi ASN, akhirnya mencari-cari tempat untuk bisa membayar atau memberikan suap. Penerapan prokes juga diterapkan secara ketat, dan memberikan perlakuan khusus bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas. Jadi mulai dari depan mereka harus cuci tangan. Disiapkan hand sanitizer, jarak juga diatur, serta masuk ruangan juga harus bawa surat keterangan antigen,” terangnya. (Zaka)

sekjentescpns2

sekjentescpns3

sekjentescpns4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham