Kediri - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meresmikan tiga Kantor Imigrasi (Kanim) di Jawa Timur yaitu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo. Ketiga Kantor Imigrasi ini diresmikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting sekaligus mewakili Menkumham yang karena ada suatu hal tidak bisa hadir pada acara ini.
Dalam sambutannya Inspektur Jenderal Kemenkumham mengatakan bahwa pelayanan publik yang prima sekarang telah menjadi tuntutan di masyarakat dan ini sejalan dengan paradigma moderen yang baru. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus merubah paradigma, dari paradigma yang bertumpu pada kekuasaan menjadi paradigma yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi terus menerus berupaya menciptakan inovasi layanan publik yang baik kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik. Ini sesuai dengan visi yang diusung Presiden Joko Widodo yang menitik beratkan pada percepatan pelayanan dan pemberian izin yang diharapkan mampu menghadapi tantangan global,”Kata Jhoni Ginting di Gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Jawa Timur, Kamis (23/1).
Lebih lanjut Jhoni Ginting mengatakan, dibangun dan diresmikannya gedung ini merupakan bukti sinergi yang baik antara instansi vertikal di pusat dan horizontal di daerah yang sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan selalu akan hadir untuk masyarakat. "Diharapkan dengan fasilitas yang sudah baik ini, Kanim Kediri bisa menjadi UPT yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ditahun 2020 ini," Kata Jhoni. Selain itu, Ia juga berpesan agar pegawai yang bekerja di Kanim Kediri, Ponorogo maupun Pamekasan harus memiliki ruh kejujuran, meningkatkan sinergitas pimpinan di wilayah dan bekerja sama dengan pemerintah di daerah.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati, dalam laporannya mengatakan bahwa pembangunan gedung ini diharapkan dapat memfasilitasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jawa Timur khususnya di daerah Kediri, Pamekasan dan Ponorogo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dibidang keimigrasian yang nantinya akan menghasilkan pelayanan berkualitas, moderen, dan ramah HAM bagi masyarakat.
Kanim Kediri ini mencakup wilayah kerja Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Jombang; Kanim Ponorogo dengan wilayah kerja Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek, sedangkan Kanim Pamekasan mencakup wilayah Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang,dan Kabupaten Bangkalan.
Susy juga mengucapka terima kasih kepada Pemkab Kediri, Pemkab Ponorogo, dan Pemkab Pamekasan yang selama ini memberikan segala bentuk dukungan baik berupa hibah tanah, bangunan maupun anggaran untuk menyukseskan proyek tersebut. Sehingga, pembangunan berjalan lancar. “Proyek pembangunan ketiga gedung kantor tersebut sekaligus menjadi bukti adanya sinergi dan kolaborasi yang solid dengan pemerintah daerah setempat,” Tutur Susy.
Acara Peresmian yang dipusatkan di gedung baru Kanim Kelas II Non TPI Kediri ini dirangkai dengan pemotongan pita oleh Inspektur Jenderal didampingi Dirjen Imigrasi serta Pimpinan Tinggi Pratama yang hadir dan dilanjutkan dengan peninjauan kesejumlah tempat layanan keimigrasian yang ada di gedung baru ini.
Selain itu, disela-sela kegiatan diberikan pula apresiasi dalam bentuk penghargaan dari Menkumham yang diserahkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham kepada tiga pemerintah kabupaten yang dianggap mempunyai peran penting dalam memajukan dan meningkatkan layanan keimigrasian di Indonesia, khususnya Jawa Timur yaitu Pemerintah Kabupaten Kediri, Ponorogo, dan Pamekasan. (Komar, Foto: Yatno).