Bogor – Pembangunan infrastruktur gedung baru kantor imigrasi ini merupakan upaya Pemerintah dalam peningkatan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang keimigrasian. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada acara peletakkan batu pertama (Groundbreaking) gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Kamis (18/7/2019).
Diawali penekan tombol sirene, Menkumham, Walikota Bogor, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Anggota Komisi III menuju tempat peletakan batu pertama yang merupakan tanda diresmikannya pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan, gedung baru ini nantinya diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih berkualitas, modern, ramah lingkungan dan ramah HAM bagi masyarakat. "Ini kita prediksi cukup untuk menampung kebutuhan dalam melayani masyarakat, kedepan nanti kira akan tingkatkan lagi," Tutur Yasonna.
Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, mendukung penuh pelaksanaan pembangunan gedung baru kantor Imigrasi ini, karena akan memudahkan masyarakat Kota Bogor untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak dalam laporannya mengucapkan terima kaaih kepada Pemerintah Daerah Kota Bogor dan berharap agar perencanaan, pengawasan, pelaksanaan pembangunan gedung baru kantor imigrasi ini dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berlokasi di Jl. Jenderal A. Yani No.19. Bangunan ini seluas 5.141 m2 yang berdiri di tanah seluas 14.200 M2. Pembangungan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dilakukan seiring dengan peningkatan jumlah pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.
Pemerintah merencanakan pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berdasarkan Surat Sekretaris Kabinet Nomor: B264/Seskab/ Polhukam/06/2018 tanggal 08 Juni 2018 perihal Persetujuan Izin Pembangunan 8 Kantor Imigrasi termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.
Pelaksanaan proses pengadaan dan pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dilakukan melalui pendampingan instansi antara lain, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Inspektorat Wilayah II Kemenkumham, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Prov.Jawa Barat, Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pembangunan fisik gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah dimulai berdasarkan kontrak dan akan diselesaikan dalam waktu selama 180 hari kerja, direncanakan akan selesai pada akhir bulan Desember 2019. (Asep, Komar. Dok: Yatno).