Tangerang - Penyusunan dan penyampaian laporan keuangan merupakan suatu bentuk akuntabilitas kementerian/lembaga dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah berproses dalam menyusun laporan keuangan semester I tahun anggaran 2019. Banyak tahapan yang telah dilalui dalam proses tersebut. Semua itu merupakan sebuah usaha nyata demi mewujudkan laporan keuangan Kemenkumham yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Imam Suyudi, mengatakan beberapa tahapan yang telah dilalui dalam proses tersebut dimulai dari pendampingan pra-rekonsiliasi data laporan keuangan di kantor wilayah, hingga rekonsiliasi nasional data laporan keuangan semester I tahun anggaran 2019 untuk tingkat kantor wilayah dan untuk tingkat unit eselon I. “Kegiatan tersebut dilakukan demi mendukung tersusunnya laporan keuangan Kemenkumham yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar Imam saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Nasional Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2019.
Proses penyusunan laporan keuangan tentu saja tidak terlepas dari berbagai permasalahan. Dari permasalahan tersebut, ada yang dapat langsung diselesaikan dan ada yang belum terselesaikan. “Permasalahan yang ada, agar dapat benar-benar dituntaskan dan tidak menjadi ganjalan bagi penyusunan laporan keuangan,” ucap Imam yang membacakan sambutan Kepala Biro Keuangan.
Opini WTP, lanjut Imam, merupakan suatu kewajiban bagi laporan keuangan pemerintah. Opini WTP yang telah diraih oleh Kemenkumham secara empat kali berturut-turut ini bukanlah sebuah prestasi besar yang harus selalu dibangga-banggakan. “Justru Opini WTP tersebut merupakan sebuah predikat yang harus selalu dipertahankan,” jelas Imam di Tangerang, Kamis (18/07/2019).
Sebelumnya, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan, Ramelan Suprihadi, mengatakan kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel. “Peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari seluruh penyusun laporan keuangan operator SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) dan SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara), didampingi pejabat yang membawahi keuangan dan perlengkapan, serta langsung direviu oleh tim dari Inspektorat Jenderal,” kata Ramelan. (Tedy, foto: Dudi)