Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenkumham mengoptimalkan Search Engine Optimization (SEO). Hal ini dilakukan agar halaman website resmi Kemenkumham akan selalu tampil di halaman muka hasil mesin pencari di internet, apabila masyarakat memasukkan kata yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemenkumham.
Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Hantor Situmorang, di era sekarang ini, yaitu Internet of Everything (IoE), semua informasi ada dalam internet. Mencari informasi melalui internet, baik melalui gawai maupun komputer, menjadi cara paling cepat, tepat, dan efisien.
“Tapi pada praktiknya kalau kita masukkan kata peraturan (dalam mesin pencari), yang muncul pertama malah website instansi lain, bukan website Kemenkumham. Padahal berbagai peraturan ada di website kita yang dikelola Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan,” kata Hantor saat memberikan sambutan Pelatihan SEO di lingkungan Kemenkumham, di Jakarta, Selasa (13/09/2022).
Oleh karena itu, kata Karo Hukerma, Biro Humas Hukum dan Kerja Sama menyelenggarakan Pelatihan SEO. Pelatihan ini dilakukan guna meningkatkan skill dan pemahaman tim yang terlibat dalam pengelolaan website di lingkungan Kemenkumham dengan mengoptimalkan SEO.
“Website Kemenkumham berperan dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga harus menyediakan berbagai informasi secara konkret dan paripurna, serta menyesuaikan dengan mekanisme SEO,” ucap Hantor.
Di akhir sambutannya, Karo Hukerma berharap, Pelatihan SEO ini berperan mengoptimalkan situs web Kemenkumham, yang nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
“Sehingga ketika dicari oleh masyarakat (terkait pelayanan, tugas dan fungsi Kemenkumham), website kita (website di lingkungan Kemenkumham) yang muncul pada halaman pertama (mesin pencari) dengan sajian-sajian yang ada di dalamnya,” tandas Hantor.
Sementara itu, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Youngest Non Itah dalam laporannya mengatakan, kegiatan Pelatihan SEO terselenggara atas kerja sama Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI), sebuah Non Governmental Organization (NGO) dari Swedia yang giat menyuarakan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kegiatan Pelatihan SEO dalam rangka implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkumham dan RWI guna mewujudkan pemerintahan yang baik,” kata Youngest. (Mirzha, Nabila, Suci, Karen. Editor: Zaka)