Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam Sariwanto menerima Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) Kearsipan Nasional Tahun 2016. Laporan Audit tersebut yang merupakan rangkaian dari acara Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Ballroom Emerald Hotel Redtop (7/2/2017). Acara dibuka dan sekaligus pemberian arahan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
“Peran arsiparis sangatlah penting dalam setiap unit kerja, dengan manajemen pengelolaan arsip yang baik, kinerja sebuah instansi dapat terukur akuntabilitasnya serta terjamin tata kelola pemerintahannya”, Ujar MenPAN-RB dalam arahannya.
Lebih lanjut MenPAN-RB menekankan bahwa langkah strategis dalam peningkatan pengelolaan arsip di instansi pemerintah perlu diperbaiki, salah satunya dengan dengan inpassing para PNS menjadi fungsional arsiparis. Ini sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan manajemen dokumen kearsipan. Menpan-RB berharap dengan diadakannya rakornas ini dapat meningkatkan kualitas pejabat fungsional arsiparis dalam pengelolaan arsip di instansi masing-masing.
Sebelumnya dalam laporannya Kepala ANRI Mustari Irawan mengatakan bahwa Pemenuhan kebutuhan arsiparis merupakan tuntutan mutlak pada kondisi saat ini sebagai mana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedudukan dan tugas pokok sangatlah mulia, bukan saja untuk kepentingan saat ini tetapi apa yang dikerjakan arsiparis nantinya akan dirasakan bagi generasi penerus sebagai penjaga memori kolektif bangsa.
Isu pemenuhan kebutuhan arsiparis menjadi agenda pembahasan ANRI pada acara yang bertema Pemenuhan kebutuhan Arsiparis ini. Pada acara tersebut juga disampaikan rapor hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh ANRI terhadap kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah. Diharapkan dengan adanya acara ini Pembina Kepegawaian Jabatan Fungsional Arsiparis diseluruh lembaga negara dan pemerintahan dapat memberdayakan arsiparis yang ada guna mendukung pembangunan nasional. (Komar, Yatno. Foto: Bowo).