Sukabumi – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas. Kegiatan industri yang ada di lapas saat ini merupakan penunjang bagi pembinaan terhadap narapidana, sekaligus dapat merubah image masyarakat dari lapas konsumtif menjadi lapas produktif.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan saat ini di Jawa Barat telah ditetapkan dan dibangun sepuluh industri di lapas dengan berbagai varian industri. Beberapa varian tersebut antara lain mulai dari manufacturing, percetakan, olahan makanan, dan penggemukan sapi. “Sebagaimana di Lapas Klas III Warung Kiara Sukabumi ini, kegiatan yang dilaksanakan adalah peternakan terpadu dengan kegiatan utama penggemukan sapi,” kata Menkumham usai meresmikan kegiatan Industri di Lapas Berbasis Agrobisnis dan Manufacturing.
Semangat untuk merevitalisasi lapas sebagai sentra industri diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat terhadap lapas. “Paradigma pembinaan memang sudah diharuskan bergeser, tidak sekedar memberi keterampilan sebagai bekal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kembali ke masyarakat, tetapi mengarah pada pembinaan yang produktif dalam wujud pembangunan industri di lapas,” jelas Yasonna di Lapas Klas III Warung Kiara, Sukabumi, Sabtu (4/2/2017).
Menkumham berharap dengan adanya industri di lapas dapat menarik perhatian pihak ketiga/ investor untuk bekerja sama dalam membantu pengadaan bahan baku sekaligus pemasaran terhadap hasil karya narapidana. “Hal tersebut dilakukan sehingga keberlangsungan produksi industri di lapas dapat terus terjaga,” kata Yasonna di Lapas Klas III Warung Kiara, Sukabumi.
Sementara itu, Asisten Daerah I Provinsi Jawa Barat, mengapresiasi pada program industri yang terdapat di lapas. Menurutnya, program tersebut akan dapat berjalan optimal apabila mendapatkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat. “Banyak potensi yang bisa dikembangkan pada lapas dan rutan di Jawa Barat. Salah satunya yaitu kemampuan narapidana untuk menciptakan produk/ karya yang bernilai ekonomis, yang tidak kalah dengan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Susi Susilawati, menjelaskan program pembinaan WBP telah disesuaikan dengan kondisi geografis Jawa Barat agar produk yang dihasilkan memiliki manfaat untuk perekonomian Jawa Barat. “Selain itu juga untuk melatih, memupuk, serta memotivasi WBP agar mampu mandiri dan memiliki keterampilan, serta memiliki nilai jual setelah selesai menjalani pidana,” ujar Susi.
Selain program Peternakan Terpadu di Lapas Klas III Warung Kiara, sembilan lapas lainnya yang juga diresmikan Menkumham pada kesempatan yang sama adalah Industri Plastik Injection Molding di Lapas Klas III Bekasi, Budi Daya Ikan Air Tawar dan Pembuatan Pakan Ikan di Lapas Klas III Gunung Sindur, Pengolahan Bakso dan Abon Lapas di Klas IIB Sukabumi, serta Peternakan Terpadu di Lapas Klas IIA Kuningan.
Kemudian program di lapas lainnya yakni Budi Daya Ikan Lele Intensif Kolam Terpal pada Lapas Klas IIA Karawang, Peternakan Terpadu pada Lapas Klas IIA Cibinong, Industri Pengolahan Daging Sapi (Bakso dan Sosis) pada Lapas Klas IIA Bogor, Percetakan Suka Printing pada Lapas Klas I Sukamisin Bandung, dan Industri Tekstil, Konveksi, Bola dan Rotan Sintetis pada Lapas Klas I Cirebon.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham, Asisten Daerah I Provinsi Jawa Barat, Wakil Bupati Sukabumi, Wakil Walikota Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Sukabumi. (Tedy, Foto: Zeqi/ Ali, Video: Windi)