Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto membuka kegiatan Penyusunan Standarisasi Layanan Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2018 , (1/8/) di Hotel Acacia Jakarta.
Dalam sambutannya beliau menghimbau bahwa profesionalisme para pegawai yang bertugas dalam bidang keprotokolan di lingkungan Sekretariat Jenderal merupakan tuntutan yang wajib dipenuhi, dan harus memiliki standar yang harus diikuti agar terjadi keselarasan ataupun keteraturan dalam rangka peningkatan kualitas.
"Bekerja berdasar pedoman bukan berarti harus kaku, tetapi juga harus bisa juga fleksibel dalam melakukan tugas keprotokolan", Tambah bambang Rantam.
Acara yang diprakarsai Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham ini berlangsung selama dua hari hingga Kamis. (Ali)