Jakarta - Sejak tahun 2010, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bercita-cita untuk mewujudkan perubahan paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional yang memiliki karakter adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku KKN, serta mampu memberikan pelayanan publik secara akuntabel (Good Governance). Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan Good Governance adalah dengan cara membangun Zona Integritas pada satuan kerja.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto saat membuka acara Penguatan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (1/8) di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk.
Menurut Bambang Rantam, adanya Satuan Kerja WBK/WBBM adalah target kinerja tahun 2018 yang telah kita (Kemenkumham RI) tetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM, oleh karenanya pemenuhan target kinerja itu merupakan kewajiban kita bersama untuk mewujudkannya.
"Kalau kita flash back, Tahun 2015 Kementerian Hukum dan HAM telah memiliki satuan kerja dengan predikat WBK/ WBBM yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang, yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi", Tambahnya.
Pada tahun 2016 Kementerian Hukum dan HAM RI menargetkan penambahan satuan kerja yang ditetapkan sebagai satuan kerja dengan predikat WBK/WBBM, tetapi ternyata dari 5 satuan kerja yang diusulkan tidak ada satupun yang ditetapkan bahkan yang sudah ada pun hilang.
"Saya berharap, agar pada tahun ini pengalaman yang kita peroleh di tahun kemarin tidak terjadi lagi", Tutup Bambang Rantam. (Ali, Jay, Yatno).