rss 48

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Yasonna Resmikan 130 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat

2019 12 04 Sadarkum 1

Bandung – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly meresmikan 130 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar pada 21 kabupaten/kota di Jawa Barat. Peresmian ini merupakan upaya bersama Kemenkumham dan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai.

Program-program sadar hukum yang dilaksanakan antara lain pembinaan di bidang hukum dan HAM, penegakan dan penghormatan HAM, serta penyuluhan hukum dan diseminasi HAM. Yasonna mengatakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kemenkumham di semua kantor wilayah sehingga masyarakat taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuan utama desa/kelurahan sadar hukum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat mengetahui, memahami, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat serta menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan mereka sehari-hari,” ucap Yasonna, Kamis (04/12) di Gedung Sate Bandung.

Pembangunan kesadaran hukum masyarakat, lanjut Yasonna, harus dimulai dari tingkatan sosial terkecil yaitu di dalam keluarga. Yasonna mendorong pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Semakin banyak terbentuk kelompok Kadarkum di setiap desa/kelurahan, semakin tinggi pula kesadaran hukum masyarakat. Untuk itu, Yasonna mengapresiasi prestasi pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pembinaan kelompok Kadarkum hingga peresmian desa/kelurahan sadar hukum. Dalam periode 1993-2018, Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah desa/kelurahan sadar hukum terbanyak, yaitu sejumlah 2.820 desa/kelurahan.

Yasonna berharap setiap desa/kelurahan yang telah dinobatkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum dapat mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berperilaku taat hukum. “Selanjutnya, bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam rintisan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak kelompok Kadarkum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum dimasa yang akan datang,” tutur Yasonna.

Senada dengan Menkumham, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan kesadaran hukum dan HAM masyarakat harus terus ditingkatkan secara sinergis dan berkelanjutan. Ia berharap 130 desa/kelurahan yang telah mendapat predikat sadar hukum ini dapat menjadi contoh dan memacu desa/kelurahan lain untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan berkontribusi bagi pelaksanaan hukum di Indonesia. (Ali)

2019 12 04 Sadarkum 2

2019 12 04 Sadarkum 3

2019 12 04 Sadarkum 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham