Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto memberi arahan kepada Para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenkumham tentang penguatan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal, di Graha Pengayoman Gedung Kemenkumham. Jum’at (11/5/2018).
Dalam arahannya Sekjen berpesan agar semua pejabat terkait betul-betul memahami apa yang menjadi tugas pada bidang pekerjaan atau jabatan yang didudukinya. “Saudara harus ikut ambil bagian untuk kemajuan organisasi ini dan membawa organisasi kearah yang lebih baik,” Tambah Bambang Rantam.
Menurutnya, Sekretariat Jenderal mempunyai tugas sebagai koordinasi termasuk pemberian dukungan administrasi dan fasilitasi. Bekerja dalam organisasi tidak harus menjadi bagian yang terdepan, tetapi ikut dalam mendukung proses juga penting dalam rangka menyuskseskan tujuan dalam rangka pencapaian akuntabilitas yang lebih baik.
Sekjen berharap agar seluruh pejabat di bawahnya agar ikut mendorong penyerapan anggaran. Penyerapan anggaran Sekretariat Jenderal sekarang 38 % dari target 48% untuk semeter pertama dan pergunakan waktu tersisa dengan sebaik-baiknya untuk mencapai target tersebut. “Optimalkan pekerjaan, gali potensi yang ada dan tingkatkan mutu pelayanan sebagai implementasi kinerja dalam rangka reformasi birokrasi,” Tambahnya. (Komar., Foto: Zeqi).