rss 48

Pentingnya ‘waktu’ untuk Mendukung Kemudahan Berusaha

1 usu

Jakarta – Berbicara pada Seminar Nasional yang bertema “Pentingnya Integrasi Hukum untuk Kemudahan Berusaha di Indonesia”, sabtu (12/5) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, menyatakan pentingnya ‘waktu’ untuk mendukung kemudahan berusaha, “Yang paling mahal adalah waktu, time, kalau dalam perijinan tidak cepat, kita akan ditinggal, mereka (para investor) akan lari ke Vietnam”, ujar Yasonna yang sebelumnya sempat menyinggung negara Vietnam yang nilai eksportnya lebih tinggi dari Indonesia.

Dihadapan peserta seminar yang merupakan para alumni Universitas Sumatera Utara  diantaranya  Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan Sitompul, serta terlihat juga anggota DPD RI Parlindungan Purba, Menteri mengatakan topik seminar ini sangat penting karena juga merupakan agenda utama dan prioritas dari pemerintahan Jokowi dan JK untuk dapat direalisasikan tahun ini.

2 usu

Plt. Direktur Jenderal Adminstrasi Hukum Umum (Dirjen AHU)  Cahyo Rahadian Muzhar yang hadir sebagai Ketua Penyelenggara sekaligus narasumber seminar, sebelumnya juga mengemukakan bahwa dalam survey Ease of Doing Business (EoDB) pada tahun 2017  Indonesia berada pada peringkat 72, dan Presiden menekankan Indonesia harus mampu menembus peringkat 40 besar tahun depan. “Atau berada sejajar dengan negara-negara maju”, pungkas Menteri Hukum dan HAM.

Menindaklanjuti hal itu, Kemenkumham kata Yasonna, mempunyai peran dalam mendukung kenaikan peringkat EoDB tersebut melalui pembenahan regulasi dan perbaikan pelayanan publik untuk mendukung kemudahan berusaha.

Untuk pembenahan regulasi saat ini, menurut Menteri, di Kemenkumham sedang mempersiapkan 3 rancangan undang-undang (RUU), yaitu RUU Jaminan Fidusia, RUU Kepailitan dan RUU Badan Usaha, yang ketiganya merupakan bagian dari kebijakan untuk mendorong iklim investasi positif di Indonesia.

Sementara untuk perbaikan pelayanan publik pemerintah juga mempersiapkan pelayanan untuk mendukung kemudahan berusaha, salah satunya dengan adanya Online Single Submission (OSS), dengan Online Single Submission ini Yasonna mengutarakan akan mempermudah proses perizinan, diharapkan adanya integrasi seluruh aplikasi perizinan dari setiap instansi melalui satu aplikasi saja. “kemudahan-kemudahan ini akan menjadi indikator penilaian survey Ease of doing Business, untuk menembus Indonesia menjadi peringkat 40 besar”, kutip Yasonna.

Namun yang tidak kalah pentingnya, Yasonna berujar, “adalah perubahan mindset ‘kalo bisa dipersulit kenapa harus dipermudah’ hal ini harus sudah ditinggalkan terutama di daerah-daerah”, selain itu Menkumham juga mengharapkan masyarakat Indonesia untuk tidak selalu negatif thinking dulu terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, karena hal itu malah akan menghambat kemajuan yang sedang dikerjakan pemerintah saat ini.

Kegiatan seminar ini setelahnya akan diikuti dengan acara reuni akbar Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara angkatan tahun 1960-2017, untuk itu Yasonna mengucapkan selamat dan selain sebagai ajang silaturahmi juga dapat membawa almamater untuk semakin berkontribusi dan memberi warna bagi Indonesia. (bowo foto: Dudi)

3 usu

4 usu

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham