rss 48

Tinggalkan Pola Lama, Kemenkumham Mulai Paradigma Baru Pengadaan Barang/Jasa

ukbj1

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memulai paradigma baru dalam pengadaan barang/jasa untuk kinerja yang lebih produktif. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengajak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk meninggalkan pola-pola lama pengadaan barang/jasa yang tidak bertanggung jawab dan merugikan pribadi, organisasi, bahkan negara.

Paradigma baru yang menjadi komitmen Kemenkumham adalah perluasan peran dan fungsi strategis dalam bidang pengadaan barang/jasa. Para pelaku pengadaan didorong untuk semakin memahami dan melaksanakan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada lagi permasalahan hukum terkait pengadaan barang/jasa.

"Penting untuk kita semua bekerja sama mewujudkan UKPBJ yang kredibel dengan paradigma baru untuk mewujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju," tutur Yasonna saat pembukaan Rapat Koordinasi UKPBJ Kemenkumham, Rabu (29/07). "Setiap anggaran negara yang telah dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," lanjut Yasonna.

Pada Rakor UKPBJ 2020 dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkumham dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang optimalisasi pengadaan barang/jasa. Menurut Yasonna, kerja sama ini menjadi "starting point" Kemenkumham mewujudkan paradigma baru pengadaan barang/jasa.

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan Kemenkumham memiliki semangat aktif dalam optimalisasi pengadaan barang/jasa. Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini, LKPP dan Kemenkumham akan meningkatkan upaya-upaya optimalisasi, diantaranya pembinaan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dan konsolidasi pengadaan. "Kami berharap dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat mempererat kerja sama antara LKPP dan Kemenkumham ke depan," ucap Roni.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa penyelenggaraan rakor dimaksudkan untuk membangun sinergitas dan kolaborasi yang produktif dari semua unsur dan perangkat UKPBJ Kemenkumham. "Kegiatan ini menjadi forum diskusi dan media penyebaran informasi terbaru sehingga tercipta kolaborasi yang harmonis untuk pengadaan barang/jasa," ujarnya saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan rakor UKPBJ dilaksanakan selama 2 hari, 29-30 Juli 2020. Dilaksanakan secara daring, kegiatan ini melibatkan 262 peserta yang terdiri dari penanggung jawab perwakilan UKPBJ unit utama dan kanwil, ketua sekretariat perwakilan UKPBJ unit utama dan kanwil, pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, serta Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Christo, Foto: Dudi).

ukbj2

ukbj3

ukbj4

ukbj5

ukbj6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham