Tangerang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindaklanjuti penertiban dan alih status penggunaan tanah negara Kemenkumham untuk pembangungan Polres Metro Tangerang, Kamis (31/10/2019). Sekretariat Jenderal Kemenkumham bersinergi dengan Polres Metro Tangerang melaksanakan serah terima lahan dengan penggantian papan kepemilikan tanah seluas 1,6 Ha yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang.