rss 48

Tim Layanan Advokasi Hukum Menghadiri Sidang Gugatan Eks.PNS Kumham

sidanggugatan1

Jakarta - Tim Layanan Advokasi Hukum, Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Rabu, 16/09 menghadiri Sidang Gugatan Perkara Nomor : 8/G/2020/PT.TUN.Jkt dengan agenda Eksepsi dan Jawaban Tergugat II (Kemenkumham). “Hari ini kita memberikan eksepsi dan jawaban kepada Majelis Hakim” kata Taufik Sabarudin dari Bagian Layanan Advokasi Biro Humas Hukum dan Kerjasama.

Sementara Kuasa Hukum Penggugat menjawab dengan Repliknya secara lisan. “Demi memenuhi asas keadilan dan keseimbangan maka Ketua Majelis Hakim langsung menyikapi dengan meminta Kuasa Tergugat I & II untuk memberikan Duplik (sanggahan atas Replik) secara lisan” kata kuasa hukum penggugat.

Taufik Sabarudin mengatakan bahwa lewat Duplik lisan menyatakan, bahwa Tergugat II tetap berpegang teguh pada dalil-dalilnya dalam "Eksepsi dan Jawaban Tergugat II", kecuali yang secara tegas diakui kebenarannya oleh Tergugat II.

Kuasa Tegugat II tetap meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima Eksepsi dan Jawaban Tergugat II serta menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Kasus ini bermula dari pemberhentian dengan hormat dengan tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS Budianto Sumardi pada Sekretariat inspektorat Jenderal kemenkumam tahun 2019. Budianto melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan Banding Administratif melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.

Ditempat terpisah Kepala Bagian Layanan Advokasi Hukum, Deswati mengatakan bahwa sesuai dengan tusi Bagian Layanan Advokasi Hukum akan terus mengawal kasus ini sampai selesai “ kita akan menurunkan litigator terbaik supaya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik” kata Deswati.

Sementara Ketua Majelis Hakim menunda sidang selama 2 (dua) minggu dengan Agenda Pembuktian Para Pihak pada Rabu, 30 September 2020 Pukul. 11.30 WIB. ( dedet)

sidanggugatan2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham