rss 48

Tim Kunker Komisi III DPR RI Apresiasi Pembinaan di Lapas Klas IIA Palu

f2
 
Palu. Bicara soal overkapasitas yang ada di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia sudah menjadi hal yang biasa di sebabkan kemampuan negara untuk membiayai pembangunan lapas masih sangat terbatas. Di Indonesia sendiripun baru ada sekitar 477 lembaga pemasyarakatan setengah dari yang seharusnya kita memiliki yakni kurang lebih 1000 lembaga pemasyarakatan.Overkapasitas di Indonesia sendiri sudah mencapai 100 persen."saya meminta kepada Menteri Hukum dan HAM untuk bisa menambah lagi lapas di Sulawesi Tengah".Hal ini di sampaikan ketua tim rombongan Komisi III Supratman Andi Agtas usai meninjau Lapas Kelas II A Palu.di Sulawesi Tengah.Palu. (Senin, 21 Maret 2016).
Dalam kesempatan yang sama Tim Kunjungan Kerja Komisi III meninjau langsung  blok yang ada di Lapas tersebut diantaranya blok wanita. Kasus yang menonjol dalam blok lapas ini adalah kasus narkotika. Tim kunjungan kerja juga  meninjau bengkel kerja warga binaan, dimana ruangan tersebut di gunakan para warga binaan pemasyarakatan  untuk membuat kerajinan yang terbuat dari kayu-kayu dan barang-barang bekas, mereka(WBP) di ajarkan untuk pengelasan besi. Peninjauan berakhir di lapas Tipikor (tindak pidana korupsi). Supratman menambahkan seusai melakukan peninjauan "saya memberikan apresiasi ataupun penilaian pada lapas Palu sangat membanggakan, para narapidana pun hampir semua yang saya temui merasa puas dengan adanya suasana yang baik".
 
Hal senadapun di sampaikan anggota komisi III Wenny Warouw " bahwa fasilitas yang tersedia di lapas kelas II A Palu cukup baik dan bersih, sistem masuk ke dalam lapas tersebut sudah baik dan tidak lagi menggunakan sistem manual namun sudah memakai sitem komputer. Politikus asal F-Gerindra mengharapkan kepada semua lapas" di Indonesia bisa mencontoh".
Dalam peninjauan tersebut Tim Kunjungan Kerja Komisi III di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bapak Bambang H beserta Kalapas Klas IIA Palu, Bapak Iskandar.(meidy)
 
f1

f3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham