Palu. Bicara soal overkapasitas yang ada di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia sudah menjadi hal yang biasa di sebabkan kemampuan negara untuk membiayai pembangunan lapas masih sangat terbatas. Di Indonesia sendiripun baru ada sekitar 477 lembaga pemasyarakatan setengah dari yang seharusnya kita memiliki yakni kurang lebih 1000 lembaga pemasyarakatan.Overkapasitas di Indonesia sendiri sudah mencapai 100 persen."saya meminta kepada Menteri Hukum dan HAM untuk bisa menambah lagi lapas di Sulawesi Tengah".Hal ini di sampaikan ketua tim rombongan Komisi III Supratman Andi Agtas usai meninjau Lapas Kelas II A Palu.di Sulawesi Tengah.Palu. (Senin, 21 Maret 2016).
Dalam kesempatan yang sama Tim Kunjungan Kerja Komisi III meninjau langsung blok yang ada di Lapas tersebut diantaranya blok wanita. Kasus yang menonjol dalam blok lapas ini adalah kasus narkotika. Tim kunjungan kerja juga meninjau bengkel kerja warga binaan, dimana ruangan tersebut di gunakan para warga binaan pemasyarakatan untuk membuat kerajinan yang terbuat dari kayu-kayu dan barang-barang bekas, mereka(WBP) di ajarkan untuk pengelasan besi. Peninjauan berakhir di lapas Tipikor (tindak pidana korupsi). Supratman menambahkan seusai melakukan peninjauan "saya memberikan apresiasi ataupun penilaian pada lapas Palu sangat membanggakan, para narapidana pun hampir semua yang saya temui merasa puas dengan adanya suasana yang baik".
Hal senadapun di sampaikan anggota komisi III Wenny Warouw " bahwa fasilitas yang tersedia di lapas kelas II A Palu cukup baik dan bersih, sistem masuk ke dalam lapas tersebut sudah baik dan tidak lagi menggunakan sistem manual namun sudah memakai sitem komputer. Politikus asal F-Gerindra mengharapkan kepada semua lapas" di Indonesia bisa mencontoh".
Dalam peninjauan tersebut Tim Kunjungan Kerja Komisi III di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bapak Bambang H beserta Kalapas Klas IIA Palu, Bapak Iskandar.(meidy)