Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di awal tahun 2020 ini akan segera melaksanakan implementasi corporate university (corpu). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan untuk meningkatkan kompetensi dan mendorong implementasi Corpu Kemenkumham akan diterapkan pembuatan laporan dalam bentuk resume.
Bambang menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham harus mampu mengembangkan corpu. “Untuk meningkatkan kompetensi dan mendorong implementasi Corpu Kemenkumham, mulai minggu depan seluruh pejabat akan diterapkan membuat laporan dalam bentuk resume tentang materi-materi manajemen, substantif, dan hukum dan HAM,” kata Bambang, Rabu (08/01/2020) di Graha Pengayoman.
Nantinya, dalam satu minggu akan ditetapkan hari-hari tertentu untuk membuat resume. “Hari Senin manajemen, hari Rabu substansi, dan hari Jumat tentang hukum dan HAM,” ucap Bambang. “Saudara harus mengisi 100 kata di laporan jurnal. Sekarang dengan adanya implementasi corpu, semua jurnal harus diisi dengan resume materi yang sudah ditetapkan hari per hari, dan nanti akan dilakukan evaluasi selama tiga bulan,” jelasnya saat memberikan sambutan pada pelantikan 16 orang pejabat administrasi dan 588 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada unit utama Kemenkumham Tahun 2019.
Dengan adanya metode tersebut, diharapkan agar ASN Kemenkumham dapat terus melakukan pembelajaran. “Tiga hal itu penting. Kenapa ditetapkan manajemen? Ini bagian yang harus dilakukan didalam melakukan pekerjaan di organisasi. Memahami manajemen itu penting,” kata Sekjen. “Kemudian didalam memahami substansi, saudara harus tahu pekerjaan di unit utama masing-masing. Demikian juga dengan persoalan hukum dan HAM,” tambahnya.
Sekjen mengungkapkan, Kemenkumham nantinya akan betul-betul didukung dengan kompetensi ASN yang memadai, bagi para ASN yang mau terus belajar hari demi hari. “Silakan saudara mengambil catatan dari buku mana saja dan dituangkan dalam jurnal, sambil menunggu aplikasi baru yang akan diterbitkan dalam mendorong corpu,” tandas Sekjen. (Tedy, foto: Yatno)