Jakarta – Sebanyak 80 mahasiswa lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi diwisuda oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Menkumham mengucapkan selamat kepada para wisudawan atas keberhasilannya menyelesaikan studi di STIH Litigasi. Selain itu, Menkumham juga mengingatkan tiga hal kepada para lulusan akademi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendidik para mahasiswanya untuk menjadi calon ‘yurista’ tersebut.
“Pertama, pencapaian pada hari ini merupakan langkah awal menuju lautan implementasi atas pengetahuan yang sudah Saudara peroleh selama ini. Yang kedua, ‘dunia kerja’ yang akan Saudara masuki adalah ‘dunia orang dewasa’ dan disanalah gambaran kehidupan dunia yang sesungguhnya,” kata Yasonna. Sedangkan yang terakhir, lanjut Yasonna, adalah sukses atau tidaknya tergantung pada kemampuan para wisudawan tersebut dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan objektifitas.
Ketika memasuki dunia kerja, permasalahan yang akan dihadapi demikian kompleks dan multi dimensional .”Untuk itu, diperlukan cara pandang yang juga bersifat holistic, melalui berbagai macam perspektif, sehingga diperlukan penyesuaian-penyesuaian dengan lingkungan baru,” kata Menkumham saat menghadiri Upacara Wisuda STIH Litigasi Program Diploma III Administrasi Peradilan Tahun Akademik 2014/2015 dan Pelantikan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2015/2016 di Graha Pengayoman, Sabtu (3/10/2015).
Namun di balik itu semua, kata Yasonna lagi, makna sukses bukan hanya untuk diri sendiri. “Makna sukses adalah ketika membawa kebaikan bagi orang lain dan masyarakat pada umumnya. Kenyataan yang sekarang kita lihat, banyak saudara-saudara kita yang sukses namun dengan cara-cara yang tidak pada tempatnya, yang pada akhirnya membuat kesengsaraan bagi orang lain,” ujar Menkumham di hadapan para wisudawan dan mahasiswa baru beserta keluarganya.
Nantinya, para lulusan STIH Litigasi akan berpraktek di pengadilan-pengadilan sebagai pembantu/ asisten di bidang kepaniteraan dan juru sita. “Untuk itu saya yakin bahwa bekal pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani pendidikan di STIH Litigasi ini, dapat menjadi nilai lebih pada saat implementasi di dunia kerja, dibandingkan mereka yang tidak mendapatkan pendidikan khusus sebagaimana di STIH Litigasi,” ucap Yasonna. Hadir dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Agung yang diwakili oleh Ketua Kamar Perdata, Koordinator Kopertis Wilayah 3, Pimpinan dan Anggota Senat Akademik, Ketua Yayasan Pengayoman, serta Pengelola STIH Litigasi. (Tedy, Foto: Zeqi)