Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly, menerima kunjungan Duta besar Korea Selatan Mr. Kim Chang Beom. Dalam pertemuan tersebut, MR. Kim Chang Beom, memperkenalkan dirinya sebagai Duta Besar Korea Selatan yang baru di Indonesia. Selanjutnya Menkumham RI dan Duta Besar membahas kelanjutan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan.
Menkumham RI mengucapkan terima kasih atas kehadiran Duta Besar Korea Selatan dan berharap kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Korea Selatan yang sudah terjalin dapat lebih di tingkatkan. “Khusus mengenai Memorandum saling pengertian (MSP) terkait dengan keimigrasian yang sudah di tanda tangani supaya di tindak lanjuti dalam level teknis agar investor dari Korea Selatan yang menanamkan modalnya di Indonesia dapat berbisnis dengan aman,” ujar Yasonna di Ruang Rapat Menkumham RI, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Dalam pertemuan ini Menteri menyampaikan bahwa hubungan diplomatik antara RI dengan Korea Selatan sudah berjalan selama 45 tahun, Korea Selatan merupakan salah satu investor besar di Indonesia dan tentu nya telah memberikan manfaat serta keuntungan bagi kedua belah pihak.
Duta Besar menyampaikan bahwa Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, terus mendorong kerja sama kedua negara di bidang politik dan hukum. Menteri menyambut baik rencana kerjasama yang ditawarkan oleh Duta Besar yaitu upaya peningkatan sistem database legislasi nasional. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini telah mempunyai data center peraturan perundang-undangan. Hanya saja belum terintegarsi dengan database yang dimiliki oleh Kementerian lain seperti data base peraturan daerah yang ada di Kementerian dalam negeri. Saat ini proses integrasi data peraturan perundang-undangan atar kementerian sedang dalam pengembangan.
Selain itu Menteri menyampaikan bahwa keberadaan atase imigrasi di keduataan besar Indonesia yang ada di Seoul, menunjukkan betapa pentingnya hubungan timbal balik kedua negara, hal ini ditindak lanjuti dengan adanya MSP keimigrasian yang telah di tanda tangani beberapa waktu yang lalu oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Moon Jae-in.
Lebih lanjut Menkumham berharap ada kemungkinan kerja sama lain yang bisa dilaksanakan oleh kedua belah pihak khususnya dalam permasalahan penangana over capacity Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. “Demikian juga hal nya dengan kemungkinan kerja sama untuk meningkatkan kemampuan serta keterampilan warga binaan Pemasyarakatan dengan menggandeng perusahaan besar yang berasal dari Korea Selatan,” ujar Menteri di Ruang Rapat Menkumham RI, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/11/2018).