Jakarta - Prestasi yang telah diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sangat ditentukan oleh keberhasilan seluruh jajaran dalam mengubah pola pikir (mindset). Tak hanya itu, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, kita juga meyakini bahwa prestasi diperoleh sebagai hasil kerja bersama atau kolaborasi.
Mindset sebagian besar pegawai dan pejabat Kemenkumham, kata Yasonna, sudah berubah dari pola pikir tetap (fixed mindset) ke pola pikir bertumbuh (growth mindset). Mengutip pernyataan dari Carol Dweck seorang penulis buku psikologi, Yasonna mengatakan bahwa sebuah pola pikir tetap mempercayai karakter, kecerdasan, kemampuan, dan kreativitas adalah sebuah bawaan/bakat yang tetap, yang tidak bisa diganti.
"Di sisi lain, pola pikir bertumbuh mempercayai kegagalan bukanlah bukti bahwa seseorang tidak cerdas, namun merupakan sebuah tantangan untuk berkembang dan meningkatkan kemampuannya," kata Menkumham saat membuka Rapat Kerja Kolaborasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham Tahun 2018, Rabu (28/11/2018) malam.
Berbicara mengenai kolaborasi, seperti dijelaskan Yasonna, semua unit kerja harus berpartisipasi saling bahu membahu mencapai kinerja terbaik, karena sejatinya masing-masing punya peran dan tanggung jawab untuk kinerja Kemenkumham. "Semua berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, tidak ada yang dominan atau tidak ada yang mendominasi," ucap Yasonna dihadapan 300 orang peserta rapat kerja.
Kolaborasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebagai bukti, bahwa Kemenkumham dalam rapat kerja saat ini telah mengundang evaluator eksternal Ombudsman. "Ombudsman kami undang untuk menyampaikan hasil supervisinya di seluruh kantor wilayah terhadap pelayanan publik yang telah kita lakukan. Hal ini dengan maksud agar kita mendapatkan penilaian, saran, dan masukan untuk peningkatan kinerja pelayanan Kemenkumham," ujar Menkumham.
Selain itu, Kemenkumham juga mengembangkan dan melembagakan kolaborasi, dengan salah satu contohnya adalah telah ditandatanganinya MoU antara Kemenkumham dengan Kementerian Agama tentang Ruang Lingkup Pembinaan Agama bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dalam laporannya mengatakan tema dalam rapat kerja kali ini adalah 'Always the Best'. "Hanya dengan memberikan yang terbaik bagi organisasi, kita dapat meraih kinerja yang terbaik, dapat memberikan pelayanan yang terbaik, dan menjadi pelayan yang terbaik bagi masyarakat," kata Bambang.
Rapat kerja ini akan berlangsung selama tiga hari, 28 s.d. 30 Nopember 2018, dengan melibatkan peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama di pusat dan wilayah, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI dari 33 provinsi sebagai evaluator eksternal. Nantinya para peserta akan dikelompokkan kedalam enam komisi dan empat kelompok evaluasi. (Tedy/foto: Fajar)