Jakarta - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta, mendapat penghargaan dari Walikota Jakarta Timur sebagai penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terbaik dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis (TB) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2014. Penghargaan tersebut diraih berkat keberhasilannya dalam menekan angka kematian akibat penyakit TB.
Dengan dicapainya penghargaan tersebut, menambah deretan prestasi Rutan Klas I Cipinang yang pernah mendapatkan penghargaan atas upaya dalam program Kolaborasi TB-HIV (human immunodeficiency virus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan. Penghargaan yang diterima pada 26 September 2012 tersebut diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Basmanizar, mengatakan TB merupakan penyakit nomor dua dari sepuluh penyakit terbanyak yang ditangani oleh tenaga kesehatan di Unit Pelayanan Kesehatan di Rutan dan Lapas tahun 2014. "Dan merupakan penyakit nomor enam dari sepuluh penyakit utama penyebab kematian di Rutan dan Lapas," ujar Basmanizar di Rutan Klas I Cipinang.
Untuk itu, lanjut Basmanizar, menjadi tugas yang cukup berat bagi tenaga kesehatan Kemenkumham, terutama medis dan paramedis yang bekerja di Rutan dan Lapas dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya penyebaran penyakit TB ini. Berbagai upaya dan kegiatan rutin terus dilakukan, seperti pemeriksaan kesehatan dan screening TB bagi tahanan baru, pemeriksaan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sakit, hingga menyediakan ruang isolasi suspek TB dan ruang isolasi pengobatan TB.
Selain itu, beragam kegiatan berupa penyuluhan dan sosialisasi juga dilakukan. Seperti konseling penderita HIV, penyuluhan program TB-HIV, penyuluhan pemberantasan TBC, program HIV: VCT (voluntary counselling and testing), pemeriksaan laboratorium Sputum BTA, dan pemeriksaan hasil screening HIV. Namun demikian, dengan jumlah WBP yang begitu banyak dan jumlah tenaga medis paramedis yang sangat terbatas, tentunya menjadi tantangan yang perlu dihadapi.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas I Cipinang Asep Sutandar menjelaskan, Rutan Klas I Cipinang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. "Beroperasi sejak tahun 2008 dengan kapasitas hunian 1.136 tahanan. Berdasarkan data pada bulan Desember 2014, memiliki jumlah hunian sebanyak 3.440 tahanan, yang artinya terjadi over capacity sebesar 302.8%," tandas Asep. Dengan jumlah manusia yang sedemikian padat, menunjukan kondisi dimana penyebaran penyakit akan sulit sekali untuk dihindari terutama penyakit paru-paru seperti TB.
Sedangkan menurut dr. Yulius N Sumarli, selaku koordinator klinik sekaligus ketua tim PPM-TB (Public Private Mix Tuberculosis) Jakarta Timur yang pernah mendapatkan sertifikat HIV/TB Clinical Mentoring in Prison Setting di Thailand pada tahun 2012, menyusun program dalam mengatasi masalah tersebut dengan salah satunya membentuk SOS (Save Our Soul) di Rutan Klas I Cipinang. "Program ini merupakan upaya dari pihak Rutan untuk menggerakkan kader kesehatan yang dilakukan untuk membantu sesama warga binaan," kata Yulius di hadapan 51 jurnalis yang hadir dari berbagai media nasional, 24 Februari 2015 yang lalu.
SOS Rutan Klas I Cipinang juga dapat membantu mendeteksi di setiap blok hunian setiap hari, apabila ada WBP yang sakit dan dicurigai menderita penyakit, terutama penyakit TB. "Selain itu, dapat membantu tenaga medis paramedis dalam menjalankan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan yang rutin dilakukan," jelas Yulius dalam Workshop Media TB yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PPPL) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Turut hadir Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana Kemenkumham Nugroho, Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen PPPL Kemenkes Muhammad Subuh, serta pejabat di lingkungan Kemenkumham dan Kemenkes. (Pernakes Kemenkumham, Ed: Tedy)