rss 48

Targetkan Tunkir Kemenkumham 100% di Tahun 2025, 3 Hal Ini Harus Dibenahi

bmn1a

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menargetkan tahun 2025, tunjangan kinerja (tunkir) pegawai di lingkungan Kemenkumham mencapai 100%, dari 80% yang berlaku saat ini. Untuk mengejar target tersebut, ada tiga hal yang harus segera dibenahi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (Karo BMN), Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Setjen Kemenkumham), Aman Riyadi, saat memberikan penguatan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BMN dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024.

“Goals tahun 2025, salah satunya tunjangan kinerja (tunkir) Kemenkumham 100%, itu targetnya,” terang Aman di Jakarta, Selasa (16/07/2024).

Menurut Karo BMN, tiga hal yang harus segera dibenahi yaitu, pertama optimalkan nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kemenkumham. Kedua, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) lebih dioptimalkan lagi.

“ITKP kita sudah bagus, tapi masih ada bolongnya, masih bisa dioptimalkan kembali,” tutur Aman.

Yang ke tiga, lanjut Karo BMN, kita harus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Bukan tidak boleh, tapi banggalah dengan produk sendiri (dalam negeri). Kecuali memang barang itu nggak ada penggantinya. Apa boleh buat,” kata Aman.

Lebih lanjut Karo BMN menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan akan penilaian IPA dan ITKP maksimal, antara lain, pengawasan dan pengendalian BMN yang efektif.

“Contoh, pemahaman akan penghapusan belum seragam. Kalau kendaraan dinas kita cuma satu, jangan langsung dihapus, ajukan dulu Perencanaan Kebutuhan (RK) BMNnya. Kalau pengadaannya diterima/disetujui, sudah ada kendaraan yang baru, yang lama baru dihapus,” ujar Aman.

Kemudian, lanjut Karo BMN, administrasi BMN yang andal, juga menjadi catatan.

“Di Kemenkumham ini banyak sekali persoalan di sertifikasi tanah. Sertifikat masih Kementerian Kehakiman, banyak juga sertifikat kita cuma berubah nama tapi datanya tidak sesuai, namanya benar, tapi ukurannya tidak benar. Ini harus segera kita koordinasikan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena ATR/BPN merupakan satu-satunya instansi yang punya kewenangan untuk menyatakan luasan dan bentuk tanah di Indonesia,” kata Aman.

“Saya begitu jadi Karo BMN dapat laporan, kalo Kemenkumham Nomor satu yang statusnya idle, untuk seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). Tanah nganggur dibiarin,” kata Aman.

Oleh karena itu, jelas Karo BMN, Rakernis kali ini menghadirkan Kementerian ATR/BPN.

“Makanya di sini kita hadirkan ATR/BPN, supaya pulang dari sini masing-masing wilayah menindaklanjuti masalah sertifikat tanah,” tandas Aman.

Menurut Karo BMN, kunci mewujudkan pembenahan adalah jujur.

“Jujur supaya solusinya benar,” terang Aman.

Selain itu, lanjut Karo BMN, dibutuhkan pula regulasi pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkumham.

“Sampai saat ini, Kemenkumham belum punya regulasi pengelolaan BMN. Semua mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), harusnya Pengguna Barang mengatur kembali Kuasa Pengguna Barang,” jelas Aman.

Kemudian, kata Karo BMN, di Kemenkumham belum ada jabatan fungsional yang mengurus BMN.

“Kami sedang merayu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), supaya penatausahaan BMN itu kita dapat, dan pengawas kekayaan negara. Ada 2 jabatan fungsional yang diperuntukkan untuk pengelola BMN,” kata Aman.

Kalau itu ada, lanjut Aman, teman-teman yang melakukan pengadaan barang/jasa pasti melaksanakan tugas sesuai dengan passionnya. Karena Jabatan fungsional itu bagusnya sesuai passion. Kalau enggak pasti misu-misu.

“Cintai pekerjaan ini supaya saat kita bekerja itu kita ikhlas. Kalau kalian mencintai pekerjaan itu, saya yakin kalian nggak akan terpaksa untuk mengerjakannya. Kalau terpaksa lebih baik ga usah dikerjain, percuma karena ga akan benar,” ujar Aman.

Di akhir paparannya, Karo BMN meminta kepada seluruh pejabat/pegawai yang terlibat pengadaan barang/jasa untuk saling bekerja sama agar target 2025 tunkir Kemenkumham 100% dapat terwujud.

“Tolong bantu kami, bantu organisasi ini, niatkan ibadah. Karena apa, begitu tunkir kita 100% karena salah satunya adalah hasil kerja bapak/ibu, itu in syaa AllaaH menjadi amal ibadah kita,” tandas Aman.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham