Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Eklektronik (SPBE). Di tahun 2024, Kemenkumham telah menetapkan target indeks SPBE sebesar 4,7. Untuk mencapai target tersebut, Kemenkumham meningkatkan indeks pada tiga domain, yakni Kebijakan SPBE, Tata Kelola SPBE, dan Manajemen SPBE.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Rifqi Adrian Kriswanto, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Konsinyering Penyusunan Bukti Dukung Evaluasi SPBE Kemenkumham Tahun 2024 di Jakarta, Senin (10/06/2024).
Menurut Kepala Pusdatin (Kapusdatin), catatan serta rekomendasi dari asesor eksternal harus dijadikan bahan untuk menyusun bukti dukung evaluasi SPBE di tahun 2024.
“Seluruh bukti dukung pada setiap indikator harus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya, serta dilengkapi dengan laporan evaluasi serta tindak lanjut atas evaluasi tersebut,” ujar Rifqi.
Kepada seluruh peserta yang hadir, Kapusdatin menitikberatkan agar memperhatikan bukti dukung dibutuhkan dalam evaluasi SPBE, total terdapat 182 bukti dukung yang tersebar di seluruh Unit Kerja Eselon (UKE) I, dan Biro di lingkungan Kemenkumham.
“Saya harap seluruh bukti dukung tersebut dapat disusun dan diselesaikan selama kegiatan ini,” tandas Rifqi.
Lebih lanjut Kapusdatin mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen dan memperhatikan beberapa hal, antara lain, pelajari rekomendasi, baik yang ada pada Laporan Hasil Evaluasi SPBE Kemenkumham Tahun 2023, maupun yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kemudian susun bukti dukung selengkap mungkin untuk seluruh indikator sesuai dengan rekomendasi,” kata Rifqi.
Selanjutnya, lanjut Kapusdatin, buat timeline dan person in charge (PIC) untuk masing-masing indikator, sehingga monitoring pemenuhan bukti dukung menjadi lebih mudah dan terstruktur.
“Dan yang terakhir, tingkatkan kolaborasi dan sinergi dalam melakukan evaluasi SPBE, sehingga arahan pimpinan untuk peningkatan indeks SPBE Kemenkumham Tahun 2024 dapat sama-sama kita wujudkan,” jelas Rifqi.
Kemenkumham turut andil dalam melaksanakan Evaluasi SPBE sejak tahun 2018. Dari tahun 2019, Kemenkumham selalu menekankan pada perbaikan dan peningkatan dalam menyelenggarakan Evaluasi SPBE. Terbukti dari tahun 2021, Kemenkumham mendapatkan indeks evaluasi 3,68, kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2023 dengan nilai indeks 4,21, dan mendapatkan nilai sempurna (5) dalam 3 domain.