Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen dalam membangun kerja sama, dan pemahaman yang baik tentang kebijakan mengenai keimigrasian dan konsuler di Indonesia. Guna memberikan pemahaman tersebut, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menggelar Forum Rapat Koordinasi Dengan Perwakilan Asing di Dalam Negeri.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah berhasil menjaga kepentingan nasional melalui prinsip-prinsip yang ditetapkan untuk lalu lintas orang/individu. Hal ini mendorong Ditjen Imigrasi meningkatkan layanan publik keimigrasian dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti, Inisiatif big data imigrasi fase-3, Gerbang otomatis (autogates) di bandara-bandara besar, meningkatkan layanan E-visa, Sistem Identifikasi Pengenalan Wajah (face recognition), dan Sistem Pengawasan Kewaspadaan Imigrasi.
“Ditjen Imirasi juga sedang mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) tahap 2 untuk misi internasional. Ditjen Imigrasi terus berdedikasi untuk melakukan modernisasi visa dan layanan izin tinggal melalui platform digital seperti e-Visa dan Golden Visa, “kata Silmy saat membuka kegiatan Forum di Jakarta, Senin (10/5/2024).
Lebih lanjut Dirjen Imigrasi mengatakan, forum kali ini merupakan upaya Ditjen Imigrasi Kemenkumham mempererat hubungan dengan negara sahabat.
“Forum ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kolaborasi antar negara yang memiliki perwakilan di Jakarta,”kata Silmy.
Silmy menjelaskan, bahwa Ditjen imigrasi juga berinvestasi dalam program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) keimigrasian, termasuk melaksanakan kerja sama pelatihan tingkat internasional. Program kebijakan strategis ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran dalam memfasilitasi pembangunan ekonomi nasional.
Diakhir sambutannya Silmy berharap, rapat koordinasi hari ini bermanfaat, dan memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap kebijakan pemerintah indonesia di bidang keimigrasian dan urusan konsuler.
“Kami akan selalu terbuka untuk diskusi, koordinasi dan kolaborasi untuk perwakilan negara sahabat di Indonesia,”pungkas Silmy.
Sebelumnya, Direktur Kerjasama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu dalam laporannya mengatakan, kegiatan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Ditjen Potokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu).