Jakarta - Dampak Gempa yang terjadi di Sulawesi Tengah juga melanda lembaga pemayarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), tercatat Lapas Palu, Rutan Poso dan Rutan Donggala mengalami kerusakan yang menyebabkan para warga binaan menyelamatkan diri dengan keluar dari lapas dan rutan.
“Tidak beradanya para warga binaan di Lapas Palu, Rutan Poso dan Rutan Donggala semata-mata sebagai kebutuhan penyelamatan diri atas dampak gempa”, tukas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami, di Gedung Ditjen Pemasyarakatan Jalan Veteran Jakarta (1/10).
Sebelumnya Dirjen Pas meninjau langsung Rutan Donggala sebagai respon tanggap darurat dampak gempa, hasilnya Dirjen Pas tidak menampik bahwa sempat terjadi adanya provokasi perlawanan dengan pembakaran oleh penghuni Rutan Donggala, namun secara etika dan moral hukum, hal ini dapat dimaklumi, karena secara naluriah mereka butuh keselamatan jiwa, dan juga informasi tentang kondisi keluarga mereka di kediamannya masing-masing.
Untuk itu Ditjen Pas memberikan izin bagi tahanan di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah untuk menemui keluarganya yang menjadi korban akibat gempa. "Kami memberikan waktu satu minggu untuk kembali, terhitung sejak gempa bumi terjadi pada 28 September 2018," ujar Dirjen Pas.
Saat ini, kata Dirjen Pas, sudah banyak keluarga tahanan yang melaporkan kepada pihak rutan atau lapas bahwa warga binaan tersebut ada di kediaman mereka. Menurutnya, Ditjen Pemasyarakatan telah membentuk satuan tugas (satgas) dan mengirimkan satgas tersebut ke Palu. Nantinya, satgas tersebut akan melakukan pendataan warga binaan, sekaligus membuka posko untuk pelaporan.
“Rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan kami jadikan Posko untuk pelaporan, karena kondisi lapas dan rutan rusak dan belum berfungsi dengan baik”, tukas Dirjen Pas Sri Puguh.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Humas Ditjen Pemasyarakatan, sebanyak 1.425 tahanan yang keluar dari Rutan dan Lapas setelah terjadi gempa bumi di Sulawesi Tengah, dari total jumlah hunian keseluruhan sebanyak 3.220 orang narapidana dan tahanan. Sementara itu untuk pemulihan bangunan pimpinan wilayah telah berkoordinasi dengan pihak pemda, Kementerian Keuangan, Bappenas serta BNPB untuk kebutuhan darurat dan upaya pemulihan.
“Pemulihan bangunan tingkat berat akan dilakukan di Lapas Palu, sedangkan pemulihan tingkat sedang di Rutan Parigi dan pemulihan tingkat ringan dilakukan di Rutan Palu, untuk Rutan Donggala kami akan melakukan relokasi pembangunan seutuhnya, karena tidak dapat berfungsi penuh pasca pembakaran”, urai Dirjen Pas. (bowo Foto: Rio)