Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Senin 1/10/2018 di Lapangan Gedung Kemenkumham. Upacara dipimpin oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (Kabalitbang HAM) Benny Riyanto. Di depan peserta upacara beliau membacakan Pidato Menteri Hukum dan HAM.
Dalam pidatonya beliau mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, baik yang bertugas di pusat, unit-unit utama hingga pelaksana teknis juga daerah, sebagai satu kesatuan insan Pengayoman, wajib bersama-sama mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
“Momentum 1 Oktober ini setiap tahun kita peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pancasila selain kita pahami sebagai dasar ideologi negara, juga sebagai sumber dari segala sumber hukum, bahkan Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa,” Ucap Kabalitbang HAM mengutip pidato Menkumham.
Menurutnya, Pancasila sebagai ideologi pastilah mengilhami seluruh aspek kehidupan kita, tidak terkecuali dalam aspek hukum. Dalam konteks hukum tersebut, Pancasila dipahami sebagai pondasi filosofis atau cara pandang Negara Indonesia. Pancasila merupakan norma dasar negara atau yang dianggap sebagai moralitas positif yang berisikan etika berbangsa dan bernegara, sebagaimana termaktub pula di dalam pembukaan konstitusi kita.
Diakhir pidatonya beliau berpesan agar dalam Hari Kesaktian Pancasila yang kita peringati hari ini, dapat menjadi momentum pembentukan memori kolektif kita untuk semakin merapatkan barisan dalam mengamankan dan mengamalkan nilai Pancasila, serta memahami arti penting Pengayoman dalam membangun karakter Bangsa Indonesia di masa mendatang. (Komar, Desy., Foto: Yatno).