Jakarta – Setelah menerima kunjungan dari Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik pada Selasa (18/11/2014) lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly kembali menerima kunjungan dari Dubes negara sahabat lainnya. Kali ini Dubes Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty berkunjung ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penawaran untuk sejumlah kerjasama di bidang hukum dan HAM.
Dalam pertemuan tersebut, Menkumham menawarkan kerjasama di bidang keimigrasian, khususnya dalam penanganan pengungsi dan pencari suaka yang hendak ke Australia. Hal ini krusial mengingat kebijakan terbaru dari pemerintah Australia untuk menolak pengungsi yang hendak ke negara mereka. "Kita harus bekerjasama melakukan sesuatu terhadap pengungsi yang ada di Indonesia, karena tujuan mereka adalah Australia," jelas Menkumham di Gedung Sentra Mulia, Jumat (21/11/2014).
Greg Moriarty pun menyambut baik penawaran kerjasama oleh Menkumham. Australia, lanjut Greg, saat ini telah mendukung penanganan pengungsi dan pencari suaka yang berada di Indonesia melalui United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM). Program yang dilaksanakan oleh UNHCR dan IOM meliputi bantuan alat kesehatan, obat-obatan, serta kegiatan yang bertujuan untuk menyadarkan pengungsi kembali ke negara asalnya. "Bulan lalu, sudah 50 pengungsi yang kembali ke kampung halamannya," terang Greg.
Menkumham juga menyinggung kerjasama dalam bidang penanganan warga binaan yang terkait dengan narkotika, ekstradisi, juga penanganan terorisme. Selain itu, untuk meningkatkan pariwisata lokal, kerjasama juga dilakukan dengan salah satunya memberikan kemudahan untuk memperoleh visa. "Kemudahan memperoleh visa tersebut harus bersifat timbal balik," ungkap Yasonna.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Y. Ambeg Paramarta, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo, Dirjen Hak Asasi Manusia Aidir Amin Daud dan Plt. Dirjen Imigrasi Tengku Syahrizal. (Yayuk, Ed: Tedy, Dok. Asep)