Jakarta – Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Efendy B. Peranginangin, bersama dengan Director, Democracy, Rights, and Governance Office United States Agency for International Development (USAID), David Hoffman, menandatangani individual arrangement kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat di Ruang Astawinata Lantai 5 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Penandatanganan dokumen tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.
Individual arrangement merupakan dokumen turunan dari implementation letter yang mengatur mengenai pelaksanaan proyek dari proyek-proyek USAID di bidang Penguatan Pemerintah Demokratis. Sedangkan implementation letter sebelumnya telah ditandatangani pada 26 Maret 2015 yang memberikan tugas dan wewenang kepada Kemenkumham untuk menjadi focal point di bidang Penguatan Pemerintah Demokratis.
Kerja sama di bidang Penguatan Pemerintah Demokratis antara Pemerintah Indonesia dikoordinir oleh Kemenkumham, sedangkan dari Pemerintah Amerika Serikat diwakili oleh USAID. Sekjen berharap dengan adanya penandatanganan kerja sama ini dapat berlangsung dengan sukses dan menimbulkan dampak yang positif bagi masyarakat Indonesia. "Penandatanganan ini juga memperkuat kerjasama baik people-to-people, business-to-business dan government-to-government berdasarkan prinsip kemitraan yang sejajar," kata Sekjen, Kamis (4/8) siang.
Sekjen mengatakan agar kedua pihak dapat bekerja sama secara baik didalam menjalankan program ini. "Kita bisa bersama-sama menjalankan program kerjasama yang telah dibangun dan disusun guna mendukung program kerja pemerintah Indonesia yang berkesinambungan melalui peningkatan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintah, peningkatan partisipasi masyarakat, perlindungan hak-hak warga negara secara merata termasuk di wilayah Indonesia Timur," tutupnya. (Yosi, Ed. Yayuk, Foto: Wahyu)