Bogor - Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyusun target kinerja tahun 2020, pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelaksanaan implementasi teknologi informasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat berlangsung di Hotel Mirah, Bogor, mulai tanggal 25 hingga 27 September 2019. Dengan mengusung tema Transformasi Birokrasi Berbasis Digital, rapat ini diikuti 48 Peserta terdiri dari Administrator Pemangku Teknologi Informasi Unit Utama dan Perwakilan Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto yang membuka kegiatan sekaligus memberi arahan melalui video conference memberi apresiasi atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan Pusdatin selama ini dibidang teknologi informasi.
Menurutnya, teknologi informasi yang terintegrasi ini dapat mendorong kemajuan dan capaian-capaian tugas dan fungsi Kemenkumham “Kita harus berubah dan mengikuti perkembangan teknologi dan kita juga harus beradaptasi. Pelayananan terkait Tusi pun harus berbasis teknologi,” Ucap Bambang Rantam.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (KaPusdatin) Kemenkumham, M. Aliamsyah dalam laporannya mengatakan, tema ini menggambarkan proses perubahan secara berangsur angsur sehingga sampai pada tahap ultimate. “Perubahan dilakukan sebagai respon terhadap perubahan yang begitu cepat di lingkungan eksternal maupun internal terutama terkait Teknologi Informasi, sehingga dapat diketahui dan diukur hasil kinerja yang akan dicapai, permasalahan dan kendala yang dijumpai serta dapat segera disusun langkah perbaikan sehingga target kinerja tahun 2020 dapat tersusun dan direalisasikan sesuai rencana,” Kata M. Aliamsyah. (25/9).
Sejak berdiri pada Tahun 2016, Pusdatin terus berbenah mengikuti perkembangan teknologi dengan memanfaatkan aplikasi guna memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan efektif kepada masyarakat. Pusdatin Kemenkumham terus melakukan inovasi di bidang teknologi Informasi melalui berbagai aplikasi.
Pada kegiatan ini juga Pusdatin menampilkan beberapa inovasi baru dengan meluncurkan aplikasi “daftar sendiri” (registrasi secara online) melalui web dasi.kemenkumham.go.id dan evaluasi Rakor secara online. Aplikasi ini dapat di akses pengguna dengan melakukan scan QR Code melalui smartphone.
Kegiatan Rakor ini meliputi, Rapat Komisi, yang dibagi menjadi tiga komisi yang masing-masing akan menyusun Action Plan dan menindaklanjuti Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada Unit masing-masing. Di akhir penutupan, akan dilaksanakan kegiatan penyampaian hasil rumusan action plan oleh Tim Perumus yang dilanjutkan penandatanganan kesepakatan hasil penyusunan Action Plan. (Komar.,Foto: Asep).