Jakarta – Kekayaan Intelektual (KI) saat ini berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. dengan pengelolaan KI yang baik, setiap inovasi akan terlindungi, dan kreatifitas masyarakat akan terus bermunculan, sehingga kehidupan menjadi lebih baik.
Pemerintah Indonesia sadar akan pentingnya KI, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) KI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, pemerintah terus berupaya mewujudkan melalui strategi KI. Kerja sama juga dilakukan, salah satunya dengan World Intelectual Property Organization (WIPO).
Pada 4 Oktober 2016, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kemenkumham RI dengan WIPO, mengenai Pengembangan Strategi Nasional KI Indonesia.
Setelah hampir setahun setelah ditandatanganinya MSP, Kemenkumham dan WIPO kembali bertemu, pertemuan kali ini digunakan untuk membahas perkembangan kerja sama yang telah dilakukan antara Kemenkumham dengan WIPO, dan rencana meningkatkan kerja sama di masa yang akan datang.
Menkumham RI Yasonna H. Laoly mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan KI menuju Indonesia yang lebih baik. “Kami akan terus mengawal Pengembangan Strategi Nasional KI di Indonesia,” ujar Yasonna saat melakukan Pertemuan dengan WIPO di Jakarta, Selasa (19/09/2017).
Selain itu, Menkumham juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menegakkan KI dengan menutup lebih dari 100 situs di internet yang melanggar KI, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menkumham juga menjelaskan bahwa Ditjen KI telah berinovasi dengan membuat aplikasi terkait pelayanan KI. “Saat ini aplikasi pelayanan KI masuk ke dalam 40 besar aplikasi terbaik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” tandas Yasonna.
Kemudian Menkumham berharap agar kerja sama dengan WIPO dapat ditingkatkan, antara lain Pengembangan Intelectual Property (IP) Academy, yakni pelatihan untuk pemeriksa KI. Menkumham juga berharap International Searching Authority Office dapat dibuka di Indonesia, serta bergabungnya Indonesia menjadi anggota Madrid Protocol ke 100.
Mendengar hal tersebut, Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan harapan Pemerintah Indonesia. “Kami siap membantu Pemerintah Indonesia agar KI di Indonesia menjadi lebih baik,” ucap Francis.
Turut hadir mendampingi Menkumham, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI yang juga sebagai Plt. Dirjen KI, Aidir Amin Daud; Direktur Teknologi Informasi KI Razilu; Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fathlurachman; Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Salmon Pardede; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Dede Mia Yusanti; Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Timbul Sinaga; Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Cahyo Muzhar; dan Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Dwi Rahayu E.S.(Zaka)