Jakarta - Dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar soft entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai awal dimulainya audit laporan keuangan tahun 2019. Acara ini dilaksanakan di gedung Sekretariat Jenderal, Ruang Rapat Soepomo, lantai 7, Kamis (23/1).
Novy Pelenkahu selaku penanggung jawab pemeriksaan menegaskan bahwa adanya pemeriksaan di lingkungan Kemenkumham dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan melalui tahapan sesuai dengan aturan tersebut. “Yang kami lakukan tujuannya mengumpulkan bukti untuk mencapai kesimpulan dari pemeriksaan. Kami datang ke sini juga mengikuti aturan yang berlaku dalam hal melakukan pemeriksaan keuangan,” ungkap Novy.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengharapkan adanya pemeriksaan laporan keuangan kali ini mendapat hasil yang memuaskan dan terlihat adanya peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. “Semoga di pemeriksaan tahun ini Kemenkumham mencapai laporan keuangan yang lebih baik dari sebelumnya,” ujar Bambang.
Novy juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di Kemenkumham akan berlangsung lebih lama dibandingkan dengan kementerian-kementerian yang lain sebab bagian-bagian yang akan diperiksa lebih beragam. Pada pelaksanaan soft entry meeting ini telah sesuai dengan standar BPK yang diberikan. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terbuka serta dalam setiap pekerjaan wajib dikomunikasikan yang dilengkapi dengan permintaan data.
Kemudian pada saat mengumpulkan bukti ini harus melalui tahap – tahap yakni entry dan diskusi data dan pembentukan tim pemeriksa ini diketuai oleh Agung Triwibowo dan anggota pemeriksa yang berjumlah 12 orang anggota tim pemeriksa. (text: ria, priska foto: ZQ)