Jakarta – Bertajuk Pemasyarakatan PASTI, upacara Hari Bakti Pemasyakaratan (HBP) menjadi acara pamungkas dalam rangkaian hari lahirnya Pemasyarakatan. Memasuki usia ke-55 pada 27 April 2019, Pemasyarakatan semakin dituntut untuk mengimplementasikan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif (PASTI) demi mewujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan. Upacara berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA, Cipinang, Jakarta, Kamis (27/04).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly berharap peringatan HBP ini menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar Pemasyarakatan.
“UPT Pemasyarakatan harus ditransformasikan sebagai pranata sosial untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh, berketerampilan, dan memiliki produktifitas tinggi yang siap berkompetisi dalam persaingan global. Program revitalisasi diharapkan dapat memberikan perlakuan dengan target yang lebih spesifik melalui pola individualisasi perlakuan,” ujar Yasonna dalam sambutannya.
Yasonna berpendapat revitalisasi juga dibangun untuk membentuk sebuah flow dalam mendistribusikan kepadatan hunian dari Lapas super maximum, maximum, medium, dan minimum security berdasarkan pada tingkat resiko sehingga tidak terjadi overcrowding di satu tempat. “Di sisi lain kita juga akan melakukan percepatan-percepatan yang didasarkan pada perubahan perilaku, sehingga tidak terpaku pada waktu. Saat ini Pemasyarakatan terus berbenah dan bertransformasi untuk menjadi pranata sosial yang mampu menyiapkan WBP yang tangguh,” tambah Yasonna.
Di akhir acara, Menkumham mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM untuk terus bekerja penuh dedikasi, berkomitmen menjaga integritas moral dan berkeyakinan membangun Pemasyarakatan PASTI. “Tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara,” tutup Yasonna. (Kiki).