rss 48

Sekjen Kemenkumham Lantik Pejabat Fungsional Kemasyarakatan Ahli Utama

lantik1

Jakarta -  Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Ayub Suratman sebagai Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama.

Dalam arahannya, Bambang Rantam mengatakan kepada pejabat yang dilantik untuk  terus mengeluarkan karya dan berkontribusi untuk Kemenkumham. “Saya berharap  kepada pejabat fungsional ini agar dapat memberikan telaahan dan sekaligus memberikan masukan dalam rangka pengambilan kebijakan di jajaran masing masing serta sama-sama menjalankan pelayanan publik demi berkontribusi pada kemenkumham,” Kata Bambang Rantam di Longue Lt, 7 Gedung Kemenkumham, (2/12)

Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang bimbingan kemasyarakatan.

Dalam tugasnya Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan kegiatan bidang bimbingan kemasyarakatan yang meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan dalam penanganan klien pemasyarakatan

Ajub Suratman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. “Oleh karenanya, saya berharap Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh semangat,” tambah Bambang Rantam. (Komar,.Foto: Dudi)

lantik2

lantik3

lantik4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham