Jakarta - Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Ayub Suratman sebagai Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama.
Dalam arahannya, Bambang Rantam mengatakan kepada pejabat yang dilantik untuk terus mengeluarkan karya dan berkontribusi untuk Kemenkumham. “Saya berharap kepada pejabat fungsional ini agar dapat memberikan telaahan dan sekaligus memberikan masukan dalam rangka pengambilan kebijakan di jajaran masing masing serta sama-sama menjalankan pelayanan publik demi berkontribusi pada kemenkumham,” Kata Bambang Rantam di Longue Lt, 7 Gedung Kemenkumham, (2/12)
Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang bimbingan kemasyarakatan.
Dalam tugasnya Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan kegiatan bidang bimbingan kemasyarakatan yang meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan dalam penanganan klien pemasyarakatan
Ajub Suratman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. “Oleh karenanya, saya berharap Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh semangat,” tambah Bambang Rantam. (Komar,.Foto: Dudi)