Jakarta - Jabatan fungsional analis keimigrasian mempunyai tanggung jawab yang luar biasa dalam mengidentifikasi hal-hal yang terkait dengan substansi keimigrasian. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto saat melantik Ferdinand Siagian sebagai Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Utama, Kamis (04/07) di Lounge Lt.7 Gedung Kemenkumham.
Menurut Bambang Rantam, dengan adanya pelantikan ini nantinya bisa lebih mengoptimalkan bidang pelayanan keimigrasian menjadi lebih baik lagi. “Analis Keimigrasian melakukan pengidentifikasian dan penelaahan, baik lalu lintas keimigrasian yang masuk maupun keluar serta pengawasan orang asing, semoga pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian kedepan semakin hari makin maju," Ucapnya.
Bambang Rantam berharap kepada pejabat yang dilantik dapat melakukan semua kebijakan dengan baik. “Ini adalah tanggung jawab yang luar biasa dan saudara ditunjuk sebagai seorang analis keimigrasian saudara akan melakukan penelaahan, mengidentifikasikan hal-hal yang terkait dengan substansi keimigrasian," Tambahnya.
Diakhir sambutannya Sekjen Kemenkumham berpesan agar dalam menjalankan tugas sebagai analis keimigrasian ahli utama, kearifan dan keluasan wawasan mesti betul-betul dilaksanakan dengan baik karena tidak mudah sebagai analis keimigrasian,” tutup Bambang Rantam.
Perlu diketahui, sebelum menjadi pejabat fungsional analis keimigrasian Ferdinand Siagian menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham. Kalimantan Selatan. (Kristo).