Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM mengadakan penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2022 tingkat kantor wilayah. Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto berpesan agar para peserta menggunakan prinsip akuntabilitas dalam perencanaan hingga pelaporan pengelolaan BMN.
“Akuntabilitas itu penting. Harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporannya. Ini yang buat organisasi kita sehat. Bukan jamannya lagi yang non akuntabel,” tegas Bambang dalam pembukaan penelitian RKBMN secara virtual, Senin (10/08).
Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Kemenkumham melakukan percepatan menuju penyesuaian pola kerja baru. Penyusunan RKBMN diharapkan mampu memenuhi kebutuhan BMN dalam pelaksanaan new normal sehingga setiap satuan kerja dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Apabila penyusunan RKBMN tidak cermat, maka pemenuhan BMN menjadi sulit.
Bambang mengajak pimpinan di kantor wilayah untuk aktif terlibat dalam penyusunan RKBMN. Para pimpinan mengarahkan pegawainya tentang pemenuhan kebutuhan kanwil 2 (dua) tahun ke depan. “Berpikir untuk organisasi ke depan butuh BMN apa saja, data lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Bambang di lounge lt.7 gedung Setjen.
Di samping itu, Kepala Biro Pengelolaan BMN Haris Sukamto mengatakan perencanaan BMN menjadi langkah awal pemenuhan BMN dalam rangka adaptasi kebiasaan baru. Haris optimis kegiatan penelitian RKBMN akan menghasilkan pemenuhan BMN yang berkualitas. “Dengan demikian, pengadaan BMN akan mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan tetap mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Christo, Foto: Zeqi)