rss 48

Kunjungi Sentra Pelestari Budaya Bali, Yasonna Laoly: Saya Senang Prapen Wesi Aji Sudah Paham Soal Sertifikat Hak Merek

wesiaji1

Denpasar - Saya senang Prapen Wesi Aji sudah paham soal sertifikat hak merek, ini menjadi ciri khas dan tidak bisa ditiru pihak lain. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat mengunjungi sentra pelestari budaya keris, Prapen Wesi Aji, di Jalan Kenyer, Gg Majagau Nomor 6, Tegal Kuwalon, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur Bali, Senin (10/8/2020).

Sebagai Menkumham, Yasonna berharap tradisi seni dan budaya terus dilanjutkan ke generasi muda. Selain itu, dia juga berharap cerita di balik pembuatan keris pusaka tersebut disebarkan pada khalayak untuk meluaskan informasi mengenai keris sekaligus menjadi bagian dari turisme.

“Saya baru tahu bahwa proses pembuatan keris ternyata tidak mudah dan tidak cepat. Prapen Wesiaji telah mendapatkan sertifikat merek, saya harap merek tersebut dapat menjadi nilai tambah untuk Prapen Wesiaji,” ucap Yasonna.

"Filosofinya dalam sekali, karena keris dibuat bukan untuk menghadapi musuh tapi untuk menghadapi hawa nafsu dalam diri," Tambahnya.

Prapen Wesiaji adalah salah satu pelestari budaya di Bali yang bergerak dalam bidang seni dan budaya, yang bercita-cita melestarikan budaya keris yang merupakan salah satu karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia menurut UNESCO.

Pande Made Gede Suardika menyampaikan, Prapen Wesiaji didedikasikan untuk menempa besi khususnya untuk keris pusaka. Dia mulai meneruskan tradisi membuat keris pada 2005, setelah sempat hilang dari tradisi Bali.

Pande Made memulainya dengan otodidak sebab buku tentang pembuatan keris khas Bali tidak ada, atau lenyap pasca-penjajahan Belanda. Sebelum menjadi perajin keris, Pande Made Suardika adalah eksportir furnitur.

“Wesi Aji (kemuliaan besi) yang diwujudkan dalam keris. Selain menempa besi jadi keris, Prapen ini bagian dari menempa diri. Prapen ini tidak untuk memproduksi keris komersial,” ucap Pande Made.

“Kalau mau pesan keris, pemesan adalah orang yang pertama memukulkan logam yang akan dibentuk sebagai keris agar pemesan menjadi orang yang membuat keris sendiri dengan tujuan jiwa si pemesan menyatu dengan kerisnya,” ungkapnya melanjutkan.

Waktu pembuatan sebuah keris, ucap Pande Made, sekitar satu tahun, bahkan ada keris yang waktu pembuatannya mencapai empat tahun.“Tapi kami membuat keris bukan untuk dijual,” tegas Pande Made.

“Kami juga sudah mendapatkan sertifikat merek yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Pande Made.

wesiaji2

wesiaji3

wesiaji4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham