Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memulai tahap verifikasi berkas pada Senin (18/11).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto memberikan arahan dalam rapat pelaksanaan verifikasi tersebut. "Apa yang sudah kita lakukan tahun tahun lalu itu sudah luar biasa, sekarang kita kerja dengan metode baru yaitu online. Tidak ada kirim berkas, semua upload," ujar Bambang.
"Lakukan penelitian mendalam sehingga tidak merugikan orang, integritas harus dipertahankan karena kepercayaan para pelamar cukup tinggi kepada kita," tutup Bambang Rantam. Untuk menjaga kualitas CPNS, tahap verifikasi berkas online tahap I ini nantinya akan dilanjutkan ke verifikasi tahap II. (Kiki, Christo)