Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (menkumham) Yasonna H. Laoly menghadiri dan sekaligus membuka Temu Ilmiah Pemanfaatan Hasil Kajian Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia (balitbangham), dengan tema Penguatan Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM Dalam Rangka Memajukan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi (kemenkumham).
Kegiatan temu ilmiah ini sesuai dengan nilai strategis dan kondisi terkini yang dihadapi masyarakat, serta sesuai dengan tugas dan fungsi Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan. Temu ilmiah ini tidak hanya akan menghasilkan laporan tertulis yang memenuhi kelengkapan administrasi saja, akan tetapi dapat menghasilkan dan merumuskan kebijakan yang bermanfaat baik untuk kemenkumham dan juga pemangku kepentingan serta masyarakat.
“pertemuan ilmiah ini jangan hanya untuk kelengkapan administrasi saja tapi harus merumuskan kebijakan yang bermanfaat,” ucap Laoly pada temu ilmiah di Puri Denpasar, Jl. Denpasar Raya Jakarta Selatan, selasa (18/9/18).
Peran fungsi pengkajian pembuatan kebijakan dari hasil yang diperoleh dari hasil kajian yang dibuat masih belum dapat dilakukan semakimal mungkin, dikoordinasikan dengan baik dan masih ada unit eselon 1 yang juga tidak memanfaatkan dengan baik. Hal tersebut baru bisa berarti jika hasil penelitiannya serta hasil kajiannya betul – betul berdasarkan kaidah – kaidah ilmiah yang benar. “jika penelitian tersebut tidak didasari oleh kaidah-kaidah penelitian yang benar maka hasilnya tidak akan benar,” tambah menkumham.
Arah kebijakan penelitian hukum dan HAM ke depan yaitu penelitian yang berorientasi pada rekayasa soaial dan penerima serta pengembangan manajemen penelitian yang berkelanjutan dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan unit pelayana teknis (upt) kemenkumham agar menjamin keberlangsungan proses akitivitas riset dan pemanfaatannya dalam penyusunan kebijakan di lingkungan kemenkumham.
Hadir pada temu ilimiah Inspektur Jenderal Aidir Amin Daud, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, Staf Ahli Menteri bidang Ekonomi Asep Kurnia, para peneliti di lingkungan kemenkumham.
(yatno, Dok:Zeqi).