rss 48

Menuju Pelayanan Publik Ditjen AHU yang Bebas KKN

Jakarta - Masyarakat Indonesia sudah lama mendambakan hadirnya birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Tuntutan dari publik pula yang membuat Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berbenah dan berkomitmen untuk membuat reformasi birokrasi menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan.

"Reformasi Birokrasi merupakan langkah yang harus terus dilaksanakan untuk meningkatkan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, saat menandatangani komitmen bersama pembangunan zona integritas pada Ditjen AHU menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bambang pun menyambut baik dan memberikan penghargaan kepada pimpinan Ditjen AHU yang secara proaktif sangat mendukung terlaksananya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dengan ditandatanganinya komitmen bersama ini. "Bukan hanya sebatas pada komitmen saja, Direktorat Pidana pada Ditjen AHU bersama 12 satuan kerja lain telah diusulkan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas Menuju WBK," kata Bambang, Selasa (18/9/2018).

Tak hanya itu, Ditjen AHU hari ini juga melakukan soft launching aplikasi Pendaftaran CV, Firma, Persekutuan Perdata, Sistem Surat Masuk Keluar (Sisumaker) dan integrasi AHU Online dengan Pandi, hal ini juga menjadi sebuah bukti komitmen pimpinan organisasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Peningkatan pelayanan berbasis teknologi informasi ini dikembangkan agar masyarakat semakin percaya bahwa Ditjen AHU akuntabel dan profesional dalam memberikan pelayanan, dan tidak memberikan toleransi terhadap tumbuhnya KKN," jelas Bambang.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud, berharap para pegawai Ditjen AHU dapat mengubah mindset, berkomitmen, dan mendukung terlaksananya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. "Kita memang harus berubah. Kalau kita mau berubah, kita akan menikmati hasilnya," kata Aidir. "Ingat komitmen yang biasa kita teriakkan setiap apel pagi hari Senin, salam pembaharuan-Kami PASTI," tambahnya.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal AHU, Cahyo R. Muzhar, mengapresiasi aplikasi Sisumaker yang merupakan perwujudan e-Government dalam tata naskah dinas. Semula persuratan yang dilakukan secara manual, kini menjadi berbasis teknologi informasi telah menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pelayanan administrasi baik internal maupun eksternal di lingkungan Kemenkumham. "Sisumaker dengan mobilitas tinggi para pejabat itu sangat membantu dalam pendistribusian surat-surat," kata Cahyo. (Teks: Tedy, foto: Windi)

 wbkwbbm 1
 wbkwbbm ahu 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham