rss 48

Rekam Sidik Jari, Cegah Joki dan Calo Pada Seleksi Catar Poltekip/Poltekim.

tk1

Jakarta - Guna meminimalisir Joki dan calo pada tes Calon Taruna (Catar) Poltekip dan Poltekim, panitia seleksi melibatkan Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham dalam hal absensi menggunakan sistem aplikasi. Sistem absensi ini dengan menggunakan perekaman sidik jari dari seluruh calon peserta tes ke dalam  sistem aplikasi. Selain mencegah joki dan percaloan, alat ini juga berguna untuk memangkas antrian. Dengan sistem ini panitia tidak perlu lagi mengecek identitas peserta dengan cara manual dan satu-persatu.

tk2

Plt. Kepala Bidang Data dan Pengamanan Jaringan, Chusni Thamrin mengatakan, Sistem ini dibuat mandiri oleh programer Pusdatin. "Dengan adanya  penambahan kurang lebih sekitar 12 orang programmer kini kita benar-benar mandiri dalam pembuatan  aplikasi," Ucap Thamrin. 

Menurutnya, aplikasi ini sangat berguna untuk  mendukung proses seleksi ini karena dapat meminimalisir adanya para joki dan calo. "Dengan sistem ini peserta tes tidak bisa diwakilkan oleh siapapun karena sudah terekam dalam sistem aplikasi, " Tambahnya.(Link Video: https://youtu.be/QazkFsJkZHQ)

tk3

Sementara itu, Kepala Bagian Pengembangan Karir Biro Kepegawaian Kemenkumham yang juga selaku Koordinator Pelaksana Tes, Eem Nurmana mengatakan, Tiap hari kami mengadakan 5 sesi, setiap sesi akan diikuti 350 peserta sehingga jumlah total peserta yang harus mengikuti adalah 8.244 peserta. Sedangkan waktu yang di berikan pada tiap sesi adalah 90 menit dengan jumlah soal 100 pertanyaan antara lain, TWK) 35 soal, TIU 30 soal dan TKP 35 soal. Untuk soal TWK dan TIU, apabila benar akan mendapat nilai 5, jika salah nilai 0. Untuk TKP, tidak ada nilai 0. Hanya ada skala 1-5 dalam jawaban. Adapun untuk standar nilai untuk TKD ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143. (Link Video: https://youtu.be/USKAJvS9Lt4)

“Untuk mekanisme tes Catar Poltekip/ Poltekim dengan metode CAT yang diadakan di BKN, dimulai dari tangal 18 s-d 22 Juni 2019. Berdasarkan permenpan nomor 6 tahun 2019 tentang Penerimaan Sekolah Kedinasan dan Taruna” Tutur Eem.(Komar, Doc. Yatno, Asep, Cristo).

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham